Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Plt Mentan Arief Prasetyo Adi, Punya Harta Senilai Rp 18,3 Miliar

Kompas.com - 06/10/2023, 20:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Karier kepemimpinan Arief di industri pangan bermula dari kursi Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya untuk periode 29 September 2015 sampai 15 November 2020.

Saat memimpin badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, Food Station mendapat ISO 9001 yang menjadi pedoman operasional untuk mendapatkan kualitas beras terbaik.

Di posisi ini pula, Arief berhasil meraih penghargaan "The Best CEO BUMD" selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2018, 2019, dan 2020.

Baca juga: Sederet Menteri Jokowi yang Mengundurkan Diri, Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo

Harta kekayaan Arief Prasetyo Adi

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Arief Prasetyo Adi terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 16 Maret 2023.

Harta kekayaan Arief didominasi oleh 8 tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Bintan, Purworejo, dan Jakarta Utara, senilai Rp 15.905.000.000.

Bukan hanya harta diam, dia juga memiliki harta bergerak berupa dua buah mobil dan tiga sepeda motor seharga Rp 205 juta.

Ada juga harta bergerak lain senilai Rp 411 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3.110.315.561.

Arief Prasetyo Adi turut melaporkan harta lainnya dengan nilai mencapai Rp 866 juta.

Total kekayaan Plt Mentan ini mencapai Rp Rp 20.497.315.561. Sementara utangnya sebanyak Rp 2.148.358.193.

Total kekayaan bersihnya menjadi Rp 18,3 miliar, atau tepatnya Rp 18.348.957.368.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com