Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Masih Misteri, 5 Kesaksian Ini yang Beratkan Status Jessica Wongso "Kopi Sianida" sebagai Pembunuh Mirna

Kompas.com - 01/10/2023, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kopi sianida, pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso, kembali menuai sorotan usai layanan streaming Netflix menayangkan serial dokumenter.

Dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tersebut memicu persepsi baru dari warganet terkait siapa sosok pembunuh Mirna sebenarnya.

Warganet X @zhajoon misalnya, mulai meragukan wanita yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur itu sebagai dalang pembunuhan.

"Ternyata setelah didokumenterin jadi buat persepsi baru, sebenernya jessica ini beneran bun*h mirna apa sih? Kurangnya bukti tapi sikapnya jessica curiga banget, tenang ketawa ketiwi," tulisnya, Jumat (29/9/2023).

Komentar serupa turut diungkap warganet @sungcamn, Jumat dini hari.

"Menurut w janggal dari kedua sisi sih. kaya jessica ini perilakunya aneh banget, tapi juga ga ada yg kuat ngebuktiin kalo dia beneran ngebunuh. plot twist banget. kek jessica kalo lu ga ngebunuh kenapa perilaku elu sus bgt, tp kalo beneran ngebunuh juga knp ga ada buktinya," tulisnya.

Baca juga: Kembali Mencuat, Ini Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso 2016 Silam


Mirna meninggal usai minum kopi vietnam

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), Wayan Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Januari 2016, saat Mirna tengah reuni bersama Jessica Kumala Wongso dan Hani Boon Juwita.

Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terdapat zat sianida dalam kopi Mirna. Racun mematikan ini juga ditemukan di lambungnya, sekitar 3,75 miligram.

Usai penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.

Pada 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menyatakan Jessica bersalah dan memvonis dengan penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua Polri hingga Divonis Hukuman Mati

Kesaksian yang memberatkan Jessica Wongso

Kendati tidak begitu konkret dan jelas, sejumlah kesaksian dan bukti berikut dianggap memberatkan Jessica, sehingga dinyatakan sebagai pembunuh Mirna:

1. Status Jessica sebagai pembeli kopi

Pada 6 Januari 2016, Jessica lebih dulu tiba di Kafe Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang.

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail. Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna dan Hani sampai di lokasi reuni.

Kedua fakta tersebut, terutama perihal Jessica sebagai pembeli kopi, dinyatakan oleh karyawan Kafe Olivier.

Pada 20 Juli 2016, persidangan menghadirkan tiga pegawai Olivier, yakni Prilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, serta Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono selaku pelayan.

Menurut kesaksian mereka, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.

Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain.

Pegawai Olivier juga bersaksi dalam persidangan yang digelar pada 28 Juli 2016. Mereka mengatakan, es kopi vietnam yang dipesan berwarna kekuningan dan berbau.

2. Jessica bertingkah aneh

Keluarga Mirna juga memberikan kesaksian di pengadilan pada 12 Juli 2016. Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, membeberkan tingkah laku Jessica selama berada di rumah sakit.

Menurut dia, gerak-gerik Jessica saat itu tampak mencurigakan. Jessica, kata Dermawan, sempat mengaku asma, tetapi masih dapat beraktivitas dengan lancar.

"Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah, di situ," ujar Darmawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Keanehan lainnya adalah saat Jessica berkeliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit, kemudian menghilang.

Selain itu, menurut Darmawan, Jessica juga tampak berbicara dengan tenang selama berada di rumah sakit.

Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.

Di sisi lain, saudara kembar Mirna, Sendy Salihin mengungkapkan, Jessica sempat mengirim artikel berita soal es kopi vietnam beracun via pesan singkat usai Mirna meninggal.

"Jessica kasih situs link website (tentang) vietnamese iced coffee beracun," kata Sandy.

Link artikel memuat kasus kopi vietnam beracun di negara asalnya. Sandy pun merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.

Kejanggalan lain diungkap manajer Kafe Olivier, Devi, dan pegawai lain pada 27 Juli 2016. Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang.

Baca juga: Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA

3. Mirna takut Jessica

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Kesaksian lain datang dari suami Mirna, Arief Soemarko, pada 12 Juli 2016. Dia mengatakan, istrinya takut bertemu dengan Jessica.

Sebelum peristiwa 6 Januari 2016, Arief mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti pertemuan antara Mirna dan Jessica pada 8 Desember 2015 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat pertemuan itu, tak ada pembicaraan spesifik yang merujuk pada kemarahan atau kekesalan Jessica terhadap Mirna.

Namun, Arief mengaku diberitahu Mirna bahwa Jessica pernah marah besar kepada sang istri pada Oktober 2014.

Menurut Mirna, terang Arief, Jessica marah saat dinasihati mengenai hubungannya dengan pacarnya.

Kala itu, Jessica marah dan meninggalkan Mirna sendirian dalam pertemuan mereka di Sydney, Australia.

Kemarahan inilah yang membuat Mirna takut dan enggan menemui Jessica seorang diri di Kelapa Gading.

"Mirna tak mau bertemu Jessica seorang diri. Dalam pikiran Mirna, Jessica marah sama dia," kata dia.

Pada pertemuan 6 Januari 2016, Mirna pun kembali tak ingin bertemu Jessica sendirian. Oleh karena itu, dia memilih menunggu dan datang bersama Hani ke Kafe Olivier.

Adapun berdasarkan pernyataan hakim, kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna ini merupakan motif pembunuhan berencana pada 2016 silam.

4. Bukti saksi ahli

Diberitakan Kompas.com, Kamis (27/20/2016), sederet saksi ahli turut dihadirkan ke pengadilan selama persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Pada 10 Agustus 2016, dari rekaman CCTV Kafe Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat tingkah aneh Jessica menggaruk tangan beberapa kali dan celingak-celinguk.

Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangan karena terpapar sianida.

Semakin memberatkan Jessica, kesaksian lain datang dari psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani pada 15 Agustus 2016.

Menurut Antonia, Jessica orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Sosok Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang kerap menggunakan kebohongan untuk berdalih.

5. Masa lalu Jessica

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016, psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti menyatakan kesaksiannya.

Dia mengatakan, Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain jika sedang dalam kondisi tertekan.

Menurut Natalia, Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kondisi tersebut diperkuat saksi bernama John J Torres, seorang polisi dari New South Wales, Australia pada 26 September 2016.

John memaparkan catatan-catatan kepolisian atas nama Jessica yang diketahui beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri.

Setelah 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan di meja pengadilan, majelis hakim akhirnya memvonis Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun pada 27 Oktober 2016.

Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Sempat mengajukan upaya hukum biasa hingga upaya hukum luar biasa, tetapi Mahkamah Agung tetap menolak.

Hingga saat ini, Jessica Wongso masih mendekam di Lapas Pondok Bambu untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com