Dilansir dari laman resmi BPOM, bahan kimia obat atau BKO merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi.
Biasanya, BKO tersebut ditambahkan dalam obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi (informasi khasiat) dari obat tradisional tersebut.
Obat tradisional dilarang mengandung BKO yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat.
Hal ini dikarenakan akan terjadi interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dengan obat sintetik.
Beberapa tanaman yang telah terindentifikasi memiliki interaksi. Hingga saat ini, BPOM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang di dalamnya dicampuri BKO.
BKO di dalam obat tradisional itu lah yang menjadi selling point atau poin penjualan bagi produsen.
Hal itu terjadi kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen mengenai bahaya konsumsi BKO secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya.
Bahkan, BKO di dalam obat tradisional semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh.
Baca juga: Obat Tradisional Pegal Linu dan Asam Urat Rawan Mengandung BKO, Cek Produk dan Cirinya!
Gagal jantung hingga kematian merupakan salah satu dari efek samping jika mengonsumsi obat tradisional yang mengandung BKO.
Lebih lanjut, setidaknya ada tiga BKO yang terkandung pada obat tradisional pelangsing dengan efek samping yang berbeda-beda, antara lain:
Baca juga: Sederet Efek Samping Penggunaan Obat Penurun Berat Badan Orlistat, Apa Saja?
BPOM menyebut, ada dua ciri-ciri obat tradisional yang diduga mengandung BKO, seperti:
Berikut sejumlah contoh obat tradisional pelangsing yang mengandung BKO di dalamnya:
Lebih lengkap, silahkan klik link ini.
Baca juga: Bagaimana Cara Memilih Obat Tradisional China? Ini Penjelasan BPOM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.