Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Larangan TikTok Shop dkk Jualan di Indonesia...

Kompas.com - 26/09/2023, 09:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Media sosial dan perdagangan sosial tidak dapat digabungkan," kata Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan.

Dalam artikel itu, penjual di social e-commerce, termasuk TikTok, kerap menjual barang mereka dengan harga di luar nalar dan terbilang murah sehingga merugikan pedagang di pasar.

Merespons hal tersebut, Tiktok mengatakan bahwa memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akna menghambat inovasi mereka.

"Hal ini juga akan merugikan pedagang dan konsumen Indonesia," kata perwakilan TikTok Indonesia Anggini Setiawan.

Baca juga: Cara Pakai Filter Zoro Live Action yang Viral di TikTok

3. The Straits Times: Larangan TikTok Shop tuai komentar

Dalam artikel berjudul "Indonesia mulls over ban on TikTok sales, drawing mixed reactions from shopkeepers", Straits Times menyoroti reaksi pemilik toko di Tiktok Shop yang mengaku dirugikan.

"TikTok Shop secara khusus telah membantu saya. Dengan itu, saya telah melihat perputaran uang meningkat antara 30 persen dan 40 persen," kata Oktavianus (37), pedagang yang mulai berjualan di Tiktok Shop sejak 2017.

Namun, sejumlah pejabat Indonesia menyerukan agar media sosial dan e-commerce dipisahkan karena mengancam bisnis lokal dan kecil.

Baca juga: Bagaimana Cara Belanja dan Beli Barang di TikTok Shop Live?

Pada Senin (25/9/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menggelar rapat kabinet untuk membahas permasalahan tersebut.

"TikTok seharusnya hanya menjadi (platform) media sosial dan bukan media untuk berbisnis," kata Jokowi.

Di sisi lain, juru bicara TikTok Indonesia mengatakan bahwa perdagangan lewat media sosial justru memecahkan permasalahan pendagang lokal dengan mempertemukan mereka kepada para kreator sehingga dapat membantu penjualan tokonya.

"Meskipun kami menghormati hukum dan peraturan setempat, kami berharap peraturan tersebut mempertimbangkan dampaknya terhadap mata pencaharian lebih dari enam juta penjual dan hampir tujuh juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop," ungkap juru bicara tersebut.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Selebgram TikTok Istri Polisi Probolinggo Marahi Siswi Magang

4. South China Morning Post: Larangan jualan di TikTok Shop lindungi pedagang kecil

South China Morning Post merilis artikel berjudul "Indonesia set to protect small traders as Widodo says social media ‘not a platform for business’", Senin (25/9/2023).

Dalam artikel itu, Indonesia akan mengeluarkan peraturan untuk mengatur penggunaan media sosial yang semakin berkembang di pasar e-commerce.

Presiden Joko Widodo mengatakan, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran bahwa aplikasi-aplikasi seperti TikTok menjadi ancaman bagi bisnis-bisnis domestik dan offline di Indonesia.

Untuk diketahui, pengguna Tiktok dari Indonesia cukup banyak, yakni sekitar 125 juta pengguna. Sekitar 2 juta bisnis kecil beroperasi di TikTok Shop di Indonesia. Sekitar 2 juta bisnis kecil juga beroperasi di TikTok Shop di Indonesia.

Data dari konsultan Momentum Works menunjukkan, Indonesia menyumbang hampir 52 miliar dollar AS dalam transaksi e-commerce di mana 5 persen di antaranya dilakukan di TikTok.

Namun, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa media sosial dan perdagangan sosial tidak dapat digabungkan.

Dia berjanji akan melarang penggabungan keduanya serta mengutip fitur "live" TikTok yang memungkinkan orang untuk menjual barang.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Enumerator yang Ramai di Medsos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com