Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS dan PPPK Bisa Dibuka Kapan Saja, Ini Penjelasan Kemenpan-RB

Kompas.com - 16/09/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah menggodok mekanisme pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) yang baru.

Ke depan, pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa dibuka kapan saja sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga.

Hal tersebut berbeda dengan pendaftaran CASN yang berlaku saat ini, di mana rekrutmen biasanya dibuka setiap satu atau dua tahun sekali.

Adapun, pembahasan soal mekanisme pendaftaran CASN terbaru dibahas dalam Rancangan Undang-Undang ASN.

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

"Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari," tambahnya.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Berikut Cara Cek NIK Aktif untuk Daftar CPNS 2023

RUU ASN lebih fleksibel

Lebih lanjut, Anas menyampaikan bawah UU ASN akan memberikan ruang rekrutmen yang lebih fleksibel.

Ia juga mengatakan, ada beberapa perubahan mendasar dalam pembahasan UU ASN, salah satunya terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

Ke depan, Anas juga berharap UU ASN bisa memberikan mobilitas bagi talenta nasional yang sebelumnya hanya dalam dan antar-instansi pemerintah.

Dengan begitu, UU ASN bisa memfasilitasi mobilitas talenta untuk menutup kesenjangan yang ada.

"Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja," kata Anas.

"Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi," sambungnya.

Baca juga: UPDATE 20 Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Aturan akan didetailkan

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, substansi UU ASN akan didetailkan dalam kebijakan turunannya.

Ia juga mengatakan, mekanisme pendaftaran CPNS maupun PPPK yang baru sedang tahap pembahasan paralel dengan RUU.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com