Kepada MUI, dia bahkan bersumpah tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Oklin Fia sudah menyesali perbuatannya dan kekhilafannya kepada Umat Islam dengan datang ke alamat Umat Islam, yakni MUI dan menyampaikan permohonan maaf," kata Ikhsan Abdullah, dikutip dari Kompas.com (30/8/2023).
Menurut Ikhsan, pihaknya menyarankan agar Oklin tidak berhenti memproduksi konten positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Karena banyak konten-konten yang menjadi viral dengan substansi dan isinya penuh manfaat dan jadi rujukan anak-anak muda," ujarnya.
Bagi Ikhsan, konten "jilat es krim" bukan merupakan penodaan agama, melainkan persoalan moral dan etika.
Oleh karena itu, konten tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang muslimah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.