Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bansos Beras, Daging Ayam, dan Telur Diberikan September 2023

Kompas.com - 01/09/2023, 21:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mulai awal September 2023.

Kabar ini ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

"Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras, satu keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, ini juga seperti semioperasi pasar," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/8/2023).

Menstabilkan harga

Jokowi menjelaskan, pemberian bantuan pangan berupa beras ini dilakukan untuk upaya menstabilkan harga beras setelah mengalami inflasi pada Juli 2023.

Kenaikan harga beras, ia menjelaskan, terjadi karena dampak El Nino yang membuat negara pengekspor beras seperti India, Kamboja, dan Bangladesh enggan melepas beras ke luar negeri.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemerintah juga akan menyalurkan satu kilogram daging dan 16 butir telur ayam untuk keluarga rentan stunting di Indonesia.

Arief mengatakan, bantuan juga sekaligus menyerap pasokan daging dan telur ayam dari peternak agar harganya tidak turun.

"Ini jadi dua-duanya dapat, setelah ini harga terlur sama ayam kan akan turun, itu kita bantu peternak di hulu, yang di hilirnya bantu stunting, jadi dua-duanya dapat," ujar Arief.

Baca juga: Daftar Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH, Siapa Saja?


Cara cek penerima bansos Kemensos

Dikutip dari Indonesia.go.id (31/3/2023), bantuan pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Empat golongan tersebut terdiri dari KPM program keluarga harapan (PKH), KPM bantuan pangan nontunai (BPNT), KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak berisiko stunting.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial merupakan warga miskin/rentan miskin dan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Seseorang bisa masuk dalam data DTKS Kemensos berdasarkan usulan pemerintah daerah. Selain itu, ia juga dapat mendaftarkan diri ke RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa dokumen data diri lengkap.

Cara cek bansos PKH 2022 lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dengan mudahTangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos Cara cek bansos PKH 2022 lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dengan mudah

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di Kemensos, cek penerimaan bantuan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara ceknya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal
  3. Ketikkan nama sesuai KTP
  4. Masukkan empat huruf kode captcha yang tertera di situs
  5. Lalu, klik tombol cari
  6. Sistem akan mencocokan nama penerima bantuan, wilayahnya, dengan data Kemensos

Masyarakat juga dapat mengecek penerima bansos melalui aplikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

 

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com