Sementara, siswa lain yang berupaya melerai tidak digubris pelaku dan diminta tidak ikut campur.
Akibat pukulan bertubi-tubi yang dialaminya, korban kemudian terjatuh dengan napas tersengal-sengal dan tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Al Ittihad, Kabupaten Blitar.
Dokter Instalasi Gawat Darurat RS Al Ittihad Deny Krisna mengatakan, korban sudah dalam keadaan meninggal saat dilakukan pemeriksaan setelah diantar oleh sejumlah guru dan teman sekolahnya.
Deny menduga, korban meninggal akibat cedera pada bagian tulang belakang atau leher bagian belakang yang berakibat fatal karena putusnya jaringan syaraf.
“Saya melakukan pemeriksaan dan kita curigai karena cedera di tulang belakang. Ya, atau kemungkian cedera di area belakang leher yang kemungkinan mengakibatkan syarafnya putus dan meninggal,” jelasnya.
Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar untuk dilakukan otopsi sesuai dengan permintaan kepolisian.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mengaku Diculik
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Bahruddin mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, sebelumnya korban dan pelaku tidak ada tanda-tanda permusuhan.
Pihak sekolah tidak menyangka peristiwa sepele menjadi pemicu tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah siswa, pelaku mempelajari pukulan yang mengakibatkan korban meninggal dari YouTube.
“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujar Bahrudin, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota melakukan penyidikan atas kasus tersebut dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka,
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku.
Ia menambahkan, Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum.
"Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka," ujar Danang.
Baca juga: Fakta Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Pacet Mojokerto
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Galih Putera Samudra mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk,” ujar Galih, dilansir Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” tambahnya.
(Sumber: Kompas.com/Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati, Maya Citra Rosa, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.