Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Siswa MTs Blitar Tewas Usai Dianiaya Temannya di Kelas, Dipicu Masalah Sepele

Kompas.com - 28/08/2023, 14:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTs N (setara SMP) di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur berinisial AJH (15)  tewas usai dianiaya oleh teman sekolahnya, Jumat (25/8/2023).

AJH dianiaya oleh M (15) dengan cara dipukul beberapa kali di dalam kelas.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu karena teguran.

Setelah mengalami penganiayaan, korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Berikut sejumlah fakta kejadian tersebut dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung karena Masalah Asmara

Fakta siswa MTs tewas dianiaya temannya

Jenazah AJH dimasukkan ke mobil ambulans untuk dikirim ke RSUD Srengat, Jumat (25/8/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Jenazah AJH dimasukkan ke mobil ambulans untuk dikirim ke RSUD Srengat, Jumat (25/8/2023)

1. Penganiayaan dipicu masalah sepele

Seorang saksi mata berinisial D yang juga teman sebangku korban mengatakan, penganiayaan yang dilakukan M terjadi di ruang kelas 3 saat pergantian jam pelajaran.

Menurut D, penganiayaan dilakukan diduga karena masalah sepele.

Sebelum kejadian, korban ditegur pelaku saat memasuki ruang kelas pelaku.

Jawaban korban saat ditegur itu diduga membuat pelaku tersinggung.

Setelah itu, pelaku mendatangi ruang kelas korban. Pelaku sempat bertanya sebelum kemudian memukuli korban.

"Pelaku tanya ke korban 'nyapo kok ita-itu karo aku' (kenapa kok menantang aku), terus (terduga pelaku) langsung memukul korban," ujar D, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan di Velodrome Cimahi, Polisi: Kami Telusuri

2. Korban tak melawan

D juga mengungkapkan, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa memukulinya.

"Korban sempat menjauh dari pelaku sambil bertanya 'salahku opo kok mbok antemi' (salah saya apa kok kamu pukuli). Tapi terduga pelaku menjawab 'gak usah kakean omong' (tidak usah banyak bicara) dan memukul korban lagi," jelasnya.

Menurut D, korban sama sekali tidak memberikan perlawanan saat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari pelaku pada bagian perut, rahang, dan tengkuk atau leher bagian belakang.

Sementara, siswa lain yang berupaya melerai tidak digubris pelaku dan diminta tidak ikut campur.

Akibat pukulan bertubi-tubi yang dialaminya, korban kemudian terjatuh dengan napas tersengal-sengal dan tak sadarkan diri.

Korban sempat dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Al Ittihad, Kabupaten Blitar.

3. Korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit

Dokter Instalasi Gawat Darurat RS Al Ittihad Deny Krisna mengatakan, korban sudah dalam keadaan meninggal saat dilakukan pemeriksaan setelah diantar oleh sejumlah guru dan teman sekolahnya.

Deny menduga, korban meninggal akibat cedera pada bagian tulang belakang atau leher bagian belakang yang berakibat fatal karena putusnya jaringan syaraf.

“Saya melakukan pemeriksaan dan kita curigai karena cedera di tulang belakang. Ya, atau kemungkian cedera di area belakang leher yang kemungkinan mengakibatkan syarafnya putus dan meninggal,” jelasnya.

Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar untuk dilakukan otopsi sesuai dengan permintaan kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mengaku Diculik

4. Pelaku disebut belajar dari YouTube

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Bahruddin mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, sebelumnya korban dan pelaku tidak ada tanda-tanda permusuhan.

Pihak sekolah tidak menyangka peristiwa sepele menjadi pemicu tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah siswa, pelaku mempelajari pukulan yang mengakibatkan korban meninggal dari YouTube.

“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujar Bahrudin, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

5. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota melakukan penyidikan atas kasus tersebut dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka,

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku.

Ia menambahkan, Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum.

"Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka," ujar Danang.

Baca juga: Fakta Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Pacet Mojokerto

6. Kondisi psikologis pelaku diperiksa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Galih Putera Samudra mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk,” ujar Galih, dilansir Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” tambahnya. 

(Sumber: Kompas.com/Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati, Maya Citra Rosa, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com