Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Fakta Siswa MTs Blitar Tewas Usai Dianiaya Temannya di Kelas, Dipicu Masalah Sepele

AJH dianiaya oleh M (15) dengan cara dipukul beberapa kali di dalam kelas.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu karena teguran.

Setelah mengalami penganiayaan, korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.

Berikut sejumlah fakta kejadian tersebut dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Penganiayaan dipicu masalah sepele

Seorang saksi mata berinisial D yang juga teman sebangku korban mengatakan, penganiayaan yang dilakukan M terjadi di ruang kelas 3 saat pergantian jam pelajaran.

Menurut D, penganiayaan dilakukan diduga karena masalah sepele.

Sebelum kejadian, korban ditegur pelaku saat memasuki ruang kelas pelaku.

Jawaban korban saat ditegur itu diduga membuat pelaku tersinggung.

Setelah itu, pelaku mendatangi ruang kelas korban. Pelaku sempat bertanya sebelum kemudian memukuli korban.

"Pelaku tanya ke korban 'nyapo kok ita-itu karo aku' (kenapa kok menantang aku), terus (terduga pelaku) langsung memukul korban," ujar D, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

2. Korban tak melawan

D juga mengungkapkan, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa memukulinya.

"Korban sempat menjauh dari pelaku sambil bertanya 'salahku opo kok mbok antemi' (salah saya apa kok kamu pukuli). Tapi terduga pelaku menjawab 'gak usah kakean omong' (tidak usah banyak bicara) dan memukul korban lagi," jelasnya.

Menurut D, korban sama sekali tidak memberikan perlawanan saat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari pelaku pada bagian perut, rahang, dan tengkuk atau leher bagian belakang.

Sementara, siswa lain yang berupaya melerai tidak digubris pelaku dan diminta tidak ikut campur.

Akibat pukulan bertubi-tubi yang dialaminya, korban kemudian terjatuh dengan napas tersengal-sengal dan tak sadarkan diri.

Korban sempat dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Al Ittihad, Kabupaten Blitar.

3. Korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit

Dokter Instalasi Gawat Darurat RS Al Ittihad Deny Krisna mengatakan, korban sudah dalam keadaan meninggal saat dilakukan pemeriksaan setelah diantar oleh sejumlah guru dan teman sekolahnya.

Deny menduga, korban meninggal akibat cedera pada bagian tulang belakang atau leher bagian belakang yang berakibat fatal karena putusnya jaringan syaraf.

“Saya melakukan pemeriksaan dan kita curigai karena cedera di tulang belakang. Ya, atau kemungkian cedera di area belakang leher yang kemungkinan mengakibatkan syarafnya putus dan meninggal,” jelasnya.

Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar untuk dilakukan otopsi sesuai dengan permintaan kepolisian.

4. Pelaku disebut belajar dari YouTube

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Bahruddin mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, sebelumnya korban dan pelaku tidak ada tanda-tanda permusuhan.

Pihak sekolah tidak menyangka peristiwa sepele menjadi pemicu tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari sejumlah siswa, pelaku mempelajari pukulan yang mengakibatkan korban meninggal dari YouTube.

“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujar Bahrudin, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

5. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota melakukan penyidikan atas kasus tersebut dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka,

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku.

Ia menambahkan, Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum.

"Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka," ujar Danang.

6. Kondisi psikologis pelaku diperiksa

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Galih Putera Samudra mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasihat hukum yang ditunjuk,” ujar Galih, dilansir Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak (pelaku),” tambahnya. 

(Sumber: Kompas.com/Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati, Maya Citra Rosa, Rachmawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/28/144500065/6-fakta-siswa-mts-blitar-tewas-usai-dianiaya-temannya-di-kelas-dipicu

Terkini Lainnya

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke