Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah di Balik Dua Lukisan, Hukuman Kejam untuk Hakim yang Korupsi

Kompas.com - 24/08/2023, 19:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Dilansir dari situs resminya, Pardon menjelasakan, kota-kota pada akhir abad pertengahan memang menerapkan hukuman mati. Sebagai contoh, hukuman gantung untuk kasus kriminal.

Namun, pelaksanaannya hanya sedikit. Para hakim di pengadilan lebih sering menghukum orang dengan denda, pengusiran sementara, atau perjalanan untuk bertobat.

Mereka akan menunjuk pejabat hukum untuk membantu pihak-pihak yang berselisih merundingkan perjanjian perdamaian. Perjanjian ini bisa bersifat sementara atau berlaku selamanya.

Baca juga: Misteri Senjata Paling Mengerikan di Abad Pertengahan yang Belum Terungkap

Banyak kasus tak sampai ke pengadilan

Selain itu, banyak kasus juga tidak sampai ke pengadilan karena pelaku kejahatan membayar agar kasusnya tidak dilanjutkan. Tersangka membayar juru sita atas nama negara dengan imbalan tidak mengajukan tuntutan resmi terhadap mereka.

Besarnya biaya pembayaran ini tergantung beberapa faktor Contohnya, reputasi tersangka, alasan kejahatan, perilaku buruk korban, dan adanya usaha perdamaian yang dilakukan kepada keluarga korban.

Salah satu hukuman terparah diberikan kepada tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Hukumannya berupa pengasingan dengan hukuman mati.

Hukuman pengadilan baru berubah menjadi lebih formal sesuai aturan pada akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16. Perjanjian dan pembayaran uang perdamaian mulai dihilangkan.

Pengadilan mulai merubah prosedut peradilan menjadi lebih formal. Kejahatan mulai diatasi sesuai hukum yang berlaku, bukan upaya damai dari kedua pihak.

Baca juga: 4.860 Koin Abad Pertengahan Ditemukan oleh Detektor Logam di Romania

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kisruh Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com