Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar dan Link Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Kompas.com - 11/08/2023, 06:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istana Kepresidenan mengundang masyarakat untuk ikut menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (17/8/2023).

Tahun ini, rangkaian upacara di Istana Negara dilakukan secara offline atau luring sepenuhnya, tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi.

"Dibuka Kamis (3/8/2023). Masyarakat bisa ikut mendaftar, karena sudah tidak ada perayaan secara virtual," ucap Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Link Download Logo Resmi HUT Ke-78 RI Format JPEG, PNG, PDF, dan Vektor

Baca juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar dan Larangannya

Link pendaftaran 

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, dapat melakukan pendaftaran di pandang.istanapresiden.go.id.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Ketua I Panitia Bulan Kemerdekaan 2023 mengatakan, pihaknya telah menyiapkan total sebanyak 16.000 undangan yang dibagi menjadi dua sesi.

Pembagian tersebut yakni 8.000 undangan pada pagi hari untuk pengibaran bendera dan 8.000 undangan di sore hari untuk penurunan bendera.

Baca juga: Mengenang 75 Tahun Insiden Penyobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato

Syarat mendaftar

Adapun syarat mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Mengunggah foto dirinya
  • Telah divaksinasi booster pertama.

Baca juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar dan Larangannya

Cara mendaftar

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat mengikuti upcara 17 Agustus di Istana Negara, bisa lakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://pandang.istanapresiden.go.id
  • Klik "daftar"
  • Mengisi data yang diperlukan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
  • Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut:
    • Upacara pengibaran bendera (09.00 WIB)
    • Upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
  • Beri centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
  • Klik "Simpan"
  • Mendapat konfirmasi pendaftaran melalui email dan WhatsApp.

Baca juga: SEA Games dan Insiden Bendera Indonesia yang Terbalik...

(Sumber: Kompas.com/Alinda Hardiantoro | Editor: Rizal Estyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com