Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kasus Paulus Tannos, Buron KPK yang Kini Berganti Nama

Kompas.com - 09/08/2023, 07:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Buronan kasus korupsi Paulus Tannos kini telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin.

Bahkan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku bingung bagaimana Tannos bisa berganti nama dengan mudah.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (8/8/2023).

Tak hanya itu, Ali juga pernah menyebut bahwa Paulus telah mendapatkan paspor baru dari negara lain.

Lantas, apa sebenarnya kasus yang menjerat Paulus Tannos?

Baca juga: KPK Benarkan Buronan yang Ganti Kewarganegaraan Paulus Tannos, Tersangka Kasus E-KTP


Tersangka korupsi e-KTP

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (26/1/2023), Paulus adalah tersangka kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Ia merupakan mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Perusahaan ini diketahui tergabung dalam konsorsium pemenang lelang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 bersama sejumlah nama lainnya, seperti anggota DPR Miryam S Haryani, Direktur Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Pada Agustus 2022, KPK memasukkan nama Paulus Tannos ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku

Pernah terdeteksi di Thailand

Awal tahun ini, Paulus Tannos disebut terdeteksi di Thailand.

Sayangnya, KPK gagal menangkapnya karena red notice dari Interpol terlambat diterbitkan.

Red notice merupakan permintaan penegak hukum untuk mencari dan menahan sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat itu mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab keterlambatan penerbitan red notice.

Menurutnya, pengajuan DPO sudah lebih dari lima tahun, tetapi pihak Interpol belum menerbitkannya.

"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala, yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," kata Karyoto.

Baca juga: KPK Dalami Proses Tender E-KTP yang Dimenangi Perusahaan Paulus Tannos

Punya paspor baru

Pada Februari 2023, KPK juga telah mengatakan bahwa Paulus Tannos sudah memiliki paspor baru dari negara lain.

Namun, KPK enggan mengungkap negara yang dimaksud.

"Kami tidak bisa sebutkan saat ini ya, negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO," jelas Ali Fikri, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (8/2/2023).

Belakangan diketahui, bahwa red notice yang terlambat terbit dikarenakan Paulus telah berganti nama.

Menurut Ali, perubahan data ini mengakibatkan KPK harus mencari Paulus dengan nama barunya.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Sabrina Asril, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com