Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah

Kompas.com - 03/08/2023, 16:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Pegawai KUA diperiksa

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Aris Harahap menyatakan bahwa petugas KUA dalam video tersebut berinisial MR.

Pihak Kemenag Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan terhadap MR pada Rabu (2/8/2023). Ia juga menjalani pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

"Sudah ditindaklanjuti karena viral itu. Sekarang sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sama Kanwil tapi sebelumnya itu sudah kita BAP juga di kantor. Tapi sudah diambil alih sama Kanwil sekarang kasusnya," kata Aris dikutip dari Tribunnews, Kamis (3/8/2023).

Menurut Aris, MR tidak mengakui tuduhan pungli yang ditujukan padanya. MR juga mengaku tidak meminta pungutan. Selain itu, belum ada transaksi yang dilakukan dengan pemohon.

Aris tidak memungkiri proses duplikasi surat pernikahan memang memerlukan waktu. Hal ini karena petugas harus mencari arsip yang diperlukan sesuai tahun pernikahan.

Meski demikian, sebagai PNS yang melayani masyarakat, harus bisa memberikan yang dibutuhkan terkait fasilitas pelayanan publik. 

"Saya kenal sama dia (MR) karena memang anggota saya, tapi saya tanyain pun dia nggak ngaku. Enggak sabar dia makanya marah-marah karena kan cari arsip. Kalau soal meminta uang, nggak ada katanya," tegas Aris.

Terkait kasus dugaan pungli, ia menyebut sudah ada perdamaian antara perempuan yang memohon duplikat surat pernikahan dengan pegawai KUA berinisial MR. Keduanya telah menandatangani surat perdamaian.

Baca juga: Ramai soal Pungli Pantai Carita, Lewat Jembatan Bayar Rp 5.000, Polisi: Pelaku 3 Orang

Kemenag minta warga laporkan pungli

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Zainal Mustamin telah menyatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan pungli di Deli Serdang.

“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” kata Zainal dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (2/8/2023).

Zainal menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Utara untuk meminta klarifikasi kepada pegawai KUA tersebut.

Ia menegaskan, Kemenag tidak akan mentolerir kejadian pungli apapun yang terjadi di KUA. Semua pembayaran di KUA sudah diatur sesuai tarif pelayanan yang berlaku.

“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com