Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Kompas.com - 20/07/2023, 15:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Seluruh warga negara Indonesia dianjurkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk bayi yang baru lahir.

Bayi baru lahir wajib didaftarkan BPJS Kesehatan Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online 2023


Lantas, bagaimana prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir?

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir

Dilansir dari laman resminya, berikut ini adalah sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir:

  • Kartu BPJS Kesehatan Ibu
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  • Surat Keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit atau fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan
  • Bagi bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib untuk memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat Livin by Mandiri

Cara daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir

ilustrasi cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir.KOMPAS.com/Mela Arnani ilustrasi cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir.

Dilansir Kompas.com (01/05/2023), ada beberapa cara untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir:

1. Melalui layanan Pandawa

Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.

Kontak dengan Pandawa dilakukan melalui media WhatsApp di nomor 08118165165, dan ditujukan untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.

2. Mobile Customer Service

Anda juga bisa mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi Anda dengan menghubungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Peserta nantinya diharuskan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu giliran mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?

3. Mall pelayanan publik

Di beberapa wilayah, Anda bisa mengurus BPJS Kesehatan bayi yang baru lahir di Mall Pelayanan Publik.

Orang tua dapat mendatangi stan BPJS Kesehatan dengan membawa sejumlah syarat yang diperlukan.

4. Datang ke kantor BPJS Kesehatan

Cara selanjutnya adalah datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir di 127 kantor cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota.

Kantor BPJS Kesehatan tersebut dapat melayani peserta BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia setiap hari kerja (Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat).

Baca juga: 7 Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan, Ada Kacamata dan Kruk

Ketentuan umum

Ketentuan umum administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir antara lain:

1. Bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan.

2. Status bayi baru lahir akan aktif setelah dilakukan pembayaran iuran.

3. Bayi baru lahir yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK Pada Dukcapil paling lambat 3 (tiga) bulan sejak dilahirkan.

4. Pendaftaran bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

5. Peserta yang tidak mendaftar dan membayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan sanksi sebagaimana sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran.

 

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Tren
BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com