Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online 2023

Kompas.com - 16/07/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan diperlukan ketika peserta berobat ke fasilitas kesehatan atau meminta rujukan ke rumah sakit (RS) lain.

Kartu BPJS kesehatan memuat data diri peserta mulai dari nama, tanggal lahir, domisili, termasuk nomor induk kependudukan (NIK).

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, mengatakan kartu BPJS kesehatan bisa dicetak secara online.

Peserta dapat mencetak Kartu BPJS Kesehatan secara mandiri menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Cara registrasi Mobile JKN 2023

Aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Dilansir dari Kompas.com, pesera perlu melakukan registrasi Mobile JKN bila belum mempunyai akun.

Berikut caranya:

  • Buka Mobile JKN yang sudah diunduh
  • Pilih "Masuk/Daftar" di pojok kiri atas aplikasi
  • Pilih "Daftar"
  • Isikan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama, dan tangga lahir
  • Masukkan kode captcha lalu klik "Verifikasi Data"
  • Jika sudah, buat password Mobile JKN
  • Ikuti petunjuk selanjutnya.

Baca juga: Apa Itu Mandatory Spending yang Dihapus di UU Kesehatan, Apakah Berdampak pada BPJS?

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online 2023

Proses mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan secara mudah di Moile JKN.

Simak caranya di bawah ini:

  • Login ke akun Mobile JKN
  • Pilih menu peserta
  • Klik kartu BPJS Kesehatan yang akan dicetak
  • Pilih "Kirim Email"
  • Buka kotak masuk email untuk melihat kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu yang sudah dikirim, bisa diunduh dan dicetak.

Baca juga: Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Saat Status Kepegawaian Masih Aktif?

Berobat bisa pakai KTP

Lebih lanjut, Ardi juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa berobat ke fasilitas kesehatan menggunakan KTP. Ini artinya, mereka tidak perlu menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

"Cukup dengan NIK yang tertera dalam KTP, peserta sudah bisa mengakses layanan di fasilitas Kesehatan dengan mudah," ungkap Ardi.

Selain KTP, peserta juga bisa menunjukkan kartu KIS Digital di Mobile JKN agar dapat mengakses pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.

"Hal ini sebagai upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara," jelasnya.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com