Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2023, 07:52 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu dilakukan setelah ada keterangan dari salah satu tersangka, yakni Irwan Hermawan (IH).

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek terkait ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Baca juga: Menanti Nyanyian Johnny G Plate Ungkap Korupsi Menara BTS Kemenkominfo

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapar aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Terkait dugaan tersebut, Dito mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Dia pun siap untuk diperiksa agar informasi yang beredar dan menyeret namanya tidak sumir.

Dito membuktikan kesiapan tersebut dengan memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung, Jakarta.

Baca juga: 4 Fakta Proyek Pengadaan BTS 4G yang Dikorupsi Johnny G Plate


Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Bawa Amanah Presiden

Dalam pernyataannya, Dito menyebutkan bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan yang ada.

Sebab, dia memegang amanah yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Amanah itu terwujud dalam jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sehingga Dito juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap publik.

"Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito Ariotedjo seusai memberikan pernyataan kepada Kejagung, dikutip dari Antara.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kemenkominfo dan Istana?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Dito Ariotedjo untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihak kejaksaan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan aparat hukum, baik itu Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya hormati semua proses hukum. Kalau dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

"Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi," tutur Presiden Jokowi menegaskan.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Jawab 24 pertanyaan

Menpora Dito Ariotedjo turut hadir dalam meet and greet bagi pengguna Oppo Find N2 Flip di Oppo Gallery. Oppo Indonesia Menpora Dito Ariotedjo turut hadir dalam meet and greet bagi pengguna Oppo Find N2 Flip di Oppo Gallery.

Dalam proses pemeriksaan, Dito mendapat 24 pertanyaan dari pihak Kejagung.

Dito disebutkan menjawab rentetan pertanyaan tersebut dengan baik dan transparan.

"Yang bersangkutan kami periksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dengan 24 pertanyaan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta.

"Semua pernyataan dijawab dengan baik dan transparan," sambungnya.

Baca juga: Menilik Kasus Korupsi di Indonesia yang Tidak Pernah Habis...

Setelah mendapat pernyataan dari Menpora Dito, Kuntadi menyebutkan jika isu aliran dana yang beredar itu benar, dan hal tersebut tidak termasuk dalam "tempus" pidana korupsi BTS.

"Namun, yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar 'tempus' peristiwa pidana BTS. Jadi, tolong dibedakan," ucapnya kepada awak media.

Kuntadi menjelaskan bahwa kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022 telah selesai secara "tempus".

"Selanjutnya terinformasi dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk megumpulkan dan membagikan sejumlah uang sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," katanya lagi.

Baca juga: Menanti Nyanyian Johnny G Plate Ungkap Korupsi Menara BTS Kemenkominfo

Sementara itu, Dito berharap klarifikasi yang ia sampaikan kepada pihak Kejagung dapat diproses sehingga namanya bersih kembali.

Menpora Dito juga ingin klarifikasi yang disampaikannya bisa mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Siapa Dito Ariotedjo, Sosok Menpora Baru yang Akan Dilantik Hari Ini?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com