Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Juli, Tiket Kereta Bisa Dipesan H-45 Sebelum Berangkat, Berikut Caranya

Kompas.com - 30/06/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi kesempatan bagi calon penumpang untuk memesan tiket kereta api jauh-jauh hari.

Mulai Sabtu (1/7/2023), tiket kereta jarak jauh dapat dipesan H-45 sebelum tanggal keberangkatan.

Sebelum kebijakan itu diumumkan, KAI sempat menginformasikan bahwa pemesanan tiket dapat dilakukan H-90 sebelum tanggal keberangkatan.

Baca juga: Harga Tiket Argo Bromo Anggrek Dikeluhkan Mahal, Apa Penyebabnya?

Namun, rencana tersebut dibatalkan dan diganti menjadi kebijakan H-45 setelah KAI mempertimbangkan masukan dari pelanggan.

Saat dikonfirmasi apakah pemesanan tiket H-45 akan mengalami perubahan lagi, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut sudah final.

"Ya, fix H-45," kata Joni kepada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Viral, Video Remaja Coret-coret Bodi Argo Parahyangan, Ini Kata KAI

Baca juga: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023

KAI sudah lakukan evaluasi

Kebijakan H-45 yang diterapkan mulai Sabtu diumumkan usai KAI menimbang hasil evaluasi data soal kebiasaan pelanggan dalam memilih dan menentukan waktu pemesanan tiket kereta api jarak jauh.

"Maka KAI menerapkan perpanjangan pemesanan tiket H-45, terhitung mulai 1 Juli 2023 hingga ada kebijakan yang terbaru lagi," katanya lagi.

Ia mengatakan, pelanggan bisa memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, atau chanel penjualan tiket yang bekerja sama dengan KAI.

Baca juga: Saat EMU Red Komodo dan CIT Doctor Yellow Kereta Cepat Digandengkan, Apa Tujuannya?

Cara pesan tiket kereta lewat KAI Access

Calon penumpang dapat memesan tiket kereta melalui KAI Access yang dapat diunduh di Android maupun iPhone.

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara memesan tiket melalui KAI Access:

  • Unduh KAI Access melalui Play Store atau App Store
  • Buat akun dengan memasukkan email, kata sandi, dan jenis identitas yang disyaratkan
  • Jika sudah, login di KAI Access
  • Pada halaman beranda pilih tanggal keberangkatan dan/atau balik, stasiun asal, stasiun tujuan, beserta jumlah penumpang
  • Pilih "Cari"
  • Tunggu sampai rute kereta yang tersedia muncul
  • Pilih kereta yang ingin dinaiki
  • Isikan data yang diminta
  • Klik "Bayar sekarang"
  • Calon penumpang akan meneirma kode booking setelah pembayaran diterima
  • Kode booking dapat dicetak pada mesin check in counter di stasiun keberangkatan.

Baca juga: Viral Kisah Bocah 12 Tahun Naik Kereta Api Sendiri, Erick Thohir: Tidak Perlu Was-was

Tangkapan layar pembelian tiket kereta untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 di website kai.co.id.kai.co.id Tangkapan layar pembelian tiket kereta untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 di website kai.co.id.

Cara pesan tiket kereta lewat laman KAI

Tiket kereta juga dapat dipesan secara online melalui laman KAI di kai.id. Ikuti cara-caranya di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://booking.kai.id/
  • Cari dan pilih stasiun asal dan tujuan beserta tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
  • Pilih "Cari & Pesan Tiket"
  • Isi data diri pemesan dan penumpang
  • Pilih kursi jika masih tersedia dengan cara mengklik "Pilih Kursi" lalu klik "Konfirmasi Pindah Kursi"
  • Pilih metode pembayaran
  • Lakukan pembayaran
  • Kode booking akan diterima setelah pembayaran selesai
  • Kode booking dapat ditukarkan dengan tiket di stasiun asal.

Baca juga: Viral, Video Anak Menangis Disebut Dipukul Ibunya karena Telat Naik Kereta, Ini Kata KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com