Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Wanita Hamil Melakukan Pemeriksaan MRI?

Kompas.com - 28/06/2023, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menunjukkan foto-foto janin di dalam kandungan yang terlihat pada saat pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Selasa (27/6/2023).

"Ketika dede bayik di-MRI saat di dalam perut," tulis pengunggah.

Beberapa warganet yang melihat unggahan tersebut berkomentar. Beberapa di antaranya mempertanyakan apakah orang hamil atau bayi dalam kandungan boleh dilakukan MRI.

"Hamil boleh mri kah?," tanya akun ini.

Pertanyaan serupa juga dilayangkan oleh akun ini.

Hingga Rabu (28/6/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 75.800 kali dan dikomentari oleh 183 warganet di Twitter.

Baca juga: Benarkah Wanita dengan Tinggi Badan 150 Sentimeter Berisiko Saat Melahirkan? Ini Kata Dokter Obgyn


Penjelasan dokter

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Indra Adi Susianto mengungkapkan bahwa wanita hamil diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan MRI

Kendati demikian, ia membantah terkait foto janin yang ada dalam unggahan yang disebutkan merupakan hasil dari pemeriksaan MRI.

"Pasien hamil (ibu atau bayi dalam kandungan) yang sakit selama kehamilan boleh di-MRI. Namun, foto dalam unggahan bukanlah hasil foto MRI," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Ia menyampaikan, sebelum pemeriksaan, dokter akan menentukan kebutuhan medis dan kondisi kesehatan ibu dan bayi terlebih dahulu untuk memastikan keamanan bagi keduannya.

Baca juga: 4 Tips Sederhana Mengatasi Tekanan Darah Rendah Saat Hamil

Apa kegunaan pemeriksaan MRI dalam kehamilan?

Indra mengatakan, MRI dilakukan ketika dalam pemeriksaan lain tidak didapatkan hasil yang optimal dalam mendiagnosis penyakit. 

"Pada indikasi sakit tertentu, dokter akan menyarankan pemeriksaan MRI di saat pemeriksaan lain, seperti USG atau pemeriksaan darah, tidak mendapatkan hasil yang optimal untuk mendukung diagnosis penyakit," ungkap Indra.

"Selain itu, pemeriksaan MRI dilakukan untuk lebih mengetahui penyakit ibu, sedangkan untuk kelainan pada janin bisa terdeteksi dengan pemeriksaan USG oleh dokter yang kompeten," sambungnya.

MRI adalah semacam scanner yang mampu melihat hingga ke bagian organ dalam.

MRI sering digunakan sebagai alat bantu diagnosis apabila pasien mengalami gangguan pada otak, saraf tulang belakang, jantung, jaringan lunak, atau organ lainnya.

Baca juga: Berapa Usia Ideal Wanita untuk Melahirkan? Ini Penjelasan Dokter Obgyn

Risiko MRI saat kehamilan

Lebih lanjut Indra menyampaikan, tidak ada risiko pemeriksaan MRI yang terbukti pada wanita hamil atau bayi yang belum lahir.

Ia mengungkapkan, selama 30 tahun terakhir, banyak wanita hamil telah menjalani pemeriksaan MRI dan tidak ditemukan efek berbahaya pada bayi.

"Hal tersebut juga didukung dengan penelitian studi kohort terhadap lebih dari 1,4 juta kehamilan menunjukkan bahwa MRI pada trimester pertama aman," jelas dia.

"Namun, apabila MRI dilakukan saat kehamilan, maka disarankan untuk menghindari lebih dari 1,5-T MRI untuk wanita hamil dan tidak diperbolehkan menyuntikan cairan kontras gadolinium pada pasien MRI yang sedang hamil," sambungnya.

Kendati demikian, Indra juga mengutarakan bahwa pasien memiliki hak untuk menolak pemeriksaan MRI meskipun pemeriksaan itu diperlukan untuk mendiagnosis penyakit yang berpotensi serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com