KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2023, umat Islam dianjurkan untuk menjalani dua puasa, yakni puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.
Diketahui, puasa Tarwiyah dilaksanakan pada 8 Zulhijah sedangkan puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah.
Baca juga: Idul Adha 2023: Ini Jadwal Puasa Sunah Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah
Dikutip dari laman Lembawa Fatwa Mesir, "Tarwiyah" dalam bahasa Arab berarti "mengairi" atau "memberi minum".
Dinamakan Tarwiyah karena para jemaah haji memperbanyak minum air untuk mempersiapkan wakuf di Arafah pada hari selanjutnya.
Sementara Arafah merujuk pada para jemaah haji yang sedang melakukan wukuf di Padang Arafah pada 9 Zulhijah.
Lantas, kapan puasa Tarwiyah dan puasa Arafah?
Pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah pada Selasa (20/6/2023) dan hari raya Idul Adha pada Kamis (29/6/2023).
Dengan begitu, puasa Tarwiyah akan jatuh pada Selasa (27/6/2023) dan puasa Arafah pada Rabu (28/6/2023).
Namun, jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah tahun ini akan berbeda dengan Muhammadiyah.
Sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).
Jika Anda yang mengikuti keputusan Muhammadiyah, maka waktu puasa Tarwiyah jatuh pada Senin (26/6/2023) dan puasa Arafah pada Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Idul Adha 2023: Ini Jadwal Puasa Sunah Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah
Keutamaan puasa Tarwiyah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar:
"Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus (dosa) setahun, sementara hari Arafah dapat menghapus (dosa) dua tahun".
Sementara Arafah merupakan hari kesembilan dari bulan Zulhijah.
Keutamaan puasa keduanya berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut:
"Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahan akan datang".
Akan tetapi, bagi orang yang sedang haji, para ulama sepakat bahwa hukum puasa Arafah tidak lagi sunnah, meski mampu.
Bagi orang yang sedang berhaji tidak disarankan untuk menjalankan puasa Arafah.
Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi berikut:
"Dari Ibn Umar RA, ketika dia sedang menunaikan haji bersama Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, salah satu di antaranya tidak berpuasa (Arafah)".
Beberapa ulama bahkan menyebut puasa Arafah hukumnya makruh atau tidak dianjurkan bagi jemaah haji, karena khawatir dapat membuatnya lemah ketika sedang Wukuf.