KOMPAS.com - Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia menjadi sorotan.
Pasalnya, peserta ujian harus berkendara di jalur berbentuk zigzag dan angka 8.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menyindir manuver ujian praktik pembuatan SIM tersebut seperti permainan sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit, dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
“Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” lanjutnya sambil tertawa kecil.
Ia pun meminta agar ujian praktik SIM dipermudah agar tidak menyulitkan masyarakat.
Baca juga: Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi, Kapan Berlaku?
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan ujian praktik SIM C harus zigzag dan melewati jalur angka 8.
"Misalnya, ada masyarakat pakai motor tiba-tiba di depannya ada lubang besar, karena sudah mahir, dia reflek langsung, refleknya tinggi," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).
Selain itu, tes ini juga diterapkan untuk melatih kelincahan, keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor, serta tingkat kemahiran pengemudi.
Lantas, apa kata pengamat transportasi?
Baca juga: Ramai Protes soal Ujian SIM C, Warganet: Kita Cuma Mau Naik Motor, Bukan Ngisi Sirkus
"Praktik untuk SIM sepertinya tidak relevan lagi, karena itu seperti akrobat," ujarnya kepada Kompas.com. Sabtu (24/6/2023).
Djoko bahkan menanyakan apa urgensi membuat jalur zigzag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM. Ini karena jalan yang umum digunakan berkendara tidak berbelak-belok.
"Memangnya di jalan mau lincah, kan yang penting tertib berlalu lintas, jangan pakai bahu jalan dan trotoar," lanjutnya.
Menurut akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut, tes praktik SIM seharusnya disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia dan jalan saat ini.