Deteksi kamera pengintai dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pencarian manual terhadap barang-barang yang biasa digunakan untuk menyamar.
"Seperti pendeteksi asap, peralatan penyaring udara, buku, dekorasi dinding, outlet listrik, tanaman meja, kotak tisu, boneka, bantal sofa, jam, kait pakaian, pulpen serta charger," rinci Pratama.
Menurut Pratama, jika melihat benda-benda tidak pada tempat yang semestinya, seperti jam dinding di dalam ruang ganti atau toilet, maka perlu waspada dan curiga ada spycam.
Selain itu, deteksi manual juga dapat dilakukan dengan cara berikut:
Jika melihat cahaya berwarna merah kecil saat lampu mati, maka ruangan dilengkapi dengan kamera pengintai.
"Karena spycam yang memiliki kemampuan night vision atau penglihatan dalam gelap, secara otomatis akan menyalakan lampu inframerah supaya dapat melihat lebih baik dalam kegelapan," terangnya.
Namun, jika tidak ditemukan lampu inframerah, deteksi kamera pengintai dapat dilakukan dengan menyalakan senter dan mengarahkannya ke sekeliling ruangan.
"Untuk mencari apakah ada cahaya yang terpantul yang kemungkinan besar berasal dari lensa kamera spycam," sambung Pratama.
Cara mendeteksi spycam lainnya adalah melakukan scan atau memindai Wi-Fi di area sekitar.
Pratama mengungkapkan, biasanya spycam atau CCTV akan menggunakan nama produk dengan kata-kata "Cam" pada SSID atau nama jaringannya.
Namun, jika tidak menemukan nama yang ganjil tetapi ada Wi-Fi dengan tangkapan sinyal kuat di tempat tidak semestinya, maka kemungkinan telah terpasang spycam.
Cara selanjutnya, yakni menggunakan perangkat signal detector yang biasa dijual di marketplace. Alat ini akan memancarkan sinyal, baik sinyal radio (RF), Bluetooth, maupun Wi-Fi.
"Sehingga dengan alat ini kita bisa mengetahui secara persis lokasi perangkat yang mengeluarkan sinyal," ujar Pratama.
"Dan memeriksa bahwa alat yang mengeluarkan sinyal bukan benda ganjil yang tidak seharusnya mengeluarkan sinyal," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.