Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten

Kompas.com - 23/06/2023, 12:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jenazah R (56), seorang wanita ditemukan tewas dengan kepala terpenggal di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (22/6/2023).

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, korban tewas dimutilasi oleh pelaku bernama Turah alias Daud.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023), setelah melakukan aksinya, Turah kemudian menyerahkan diri ke polisi. Berikut kronologinya. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Kronologi mutilasi

Pelaku Turah diketahui menghabisi korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.

Saat terjadi pemadaman, pelaku terbangun dari tidur dan mendatangi kamar korban hendak meminta lilin.

Setelah bertemu korban, bukannya meminta lilin, pelaku justru mencekik leher korban pada saat berdiri.

Korban lantas berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasurnya. Tak hanya itu, pelaku yang dalam posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas.

Setelah itu, pelaku lantas mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karu beras dan golok yang digunakan untuk memotong rumput.

“Setelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban. Sampai setengah ke dalaman leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di Gudang untuk memotong kepala sampai dengan terlepas,” ucap Warono.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melepaskan baju yang terdapat bercak darah dan dibawa ke ruang tengah.

Ia pun mencuci tangan dan berganti pakaian, serta mencoba melarikan diri ke Yogyakarta.

Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur sepanjang 20 cm, golok degan panjang 40 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto oleh Teman Kelasnya, Diperkosa Setelah Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com