Pelaku yang merupakan warga asli Wonosobo, Jawa Tengah itu nekat membunuh korban lantaran sakit hati setelah dituduh mengambil uang Rp 20.000.
“Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000 sekitar dua mingguan kalau tidak salah,” ucap pelaku, Turah dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Dirinya mengaku, tidak ada niatan untuk memenggal kepala dan puas telah membunuh korban.
“Saya merasa puas aja sih. Kalau niatan (memutilasi) enggak. Intinya saya sudah puas. Kalau dibanding rencananya enggak ada. Cuma ini membunuh saja,” tuturnya.
Lebih lanjut, Warsono membeberkan, pelaku dan korban merupakan teman kerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.
Pelaku yang dituduh mengambil uang oleh korban kemudian jengkel dan timbul rasa dendam.
“Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban,” tutur Warsono.
Baca juga: Kronologi Pemerkosaan dan Perampokan SPG Mobil di Cibubur
(Sumber: Kompas.com/Labib Zamani I Editor: Maya Citra Rosa, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.