Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penemuan Mayat Penghuni Kontrakan di Klaten, Dimutilasi Teman Kerja karena Uang Rp 20.000

Kompas.com - 23/06/2023, 09:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Motif pembunuhan karena uang Rp 20.000

Lebih lanjut, Warsono mengatakan terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis dikarenakan dendam dan sakit hatinya kepada korban.

Di mana, keduanya ternyata merupakan teman kerja. Awalnya, pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.

Pelaku dan korban sehari-hari bekerja di sebuah toko beras yang berada di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.

"Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban. Merasa dituduh mengambil uang, pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban," kata Warsono.

"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo, Diduga Korban Mutilasi

Pelaku menyerahkan diri ke polisi

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polsek Klaten Kota untuk menyerahkan diri.

"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya. Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti," kata Lanang.

"Kemudian pelaku datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi) kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," tambahnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati/seumur hidup/penjara seumur hidup/penjara selama-lamanya 20 tahun.

Pelaku residivis kasus pembunuhan di Wonosobo 2009

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023), pelaku mutilasi ternyata sebelumnya sudah pernah melakukan pembunuhan pada 2009.

Pelaku divonis hukuman 12 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menyampaikan, dari pengakuan pelaku, pada 2009 pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang)," ujarnya.

"Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka. Sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban," pungkasnya.

(Sumber: Kompas.com/Lahib Zamani | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Maya Citra Rosa, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com