Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Sekolah Semester Genap Juni 2023 untuk Siswa SD-SMA

Kompas.com - 18/06/2023, 18:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sebentar lagi akan menjalani libur akhir semester genap 2023.

Setiap provinsi memiliki kalender pendidikan sesuai tahun ajaran yang mengatur jadwal libur para siswa.

Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, libur sekolah semester genap berlangsung pada Minggu ketiga atau keempat Juni 2023 hingga awal Juli 2023.

Di bulan Juli, siswa akan memasuki semester gasal atau semester 1 pada tahun ajaran 2023/2024 hingga Desember 2023

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata untuk Keluarga Jelang Libur Sekolah 2023


Baca juga: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023

Jadwal libur semester genap 2023

Berikut jadwal libur sekolah semester genap 2023 bagi para siswa setiap provinsi di Indonesia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Libur semester genap: 26 Juni-8 Juli 2023

2. Provinsi Sumatera Utara

Libur semester genap: 25 Juni-15 Juli 2023

3. Provinsi Sumatera Selatan

Libur semester genap: 9 Juni-17 Juni 2023

4. Provinsi Sumatera Barat

Libur semester genap: 19-30 Juni 2023

5. Provinsi Bengkulu

Libur semester genap: 19-26 Juni 2023

Baca juga: Adakah Cuti Bersama Idul Adha 2023?

Melihat siswa SD bersekolah di rumah warga, di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (21/2/2023)Dok. Warga Melihat siswa SD bersekolah di rumah warga, di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (21/2/2023)

6. Provinsi Riau

Libur semester genap: 19-28 Juni 2023

7. Provinsi Kepulauan Riau

Libur semester genap: 26-7 Juli 2023

8. Provinsi Jambi

Libur semester genap: 15-30 Juni 2023

9. Provinsi Lampung

Libur semester genap: 19-26 Juni 2023

10. Provinsi Bangka Belitung

Libur semester genap: 19-26 Juni 2023

Halaman:

Terkini Lainnya

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com