KOMPAS.com - Seorang warganet mengaku terkena blacklist di program Rekrutmen Bersama BUMN karena pada batch sebelumnya telah diterima tetapi ia batal mengambilnya.
Cerita warganet itu diunggah di akun TikTok ini pada Kamis (15/5/2023).
Dalam tangkapan layar, tersebut informasi yang menyebutkan bahwa peserta tersebut tidak dapat melamar dalam program Rekrutmen Bersama BUMN Grup 2023.
"Aku mau share pengalaman, foto ini terjadi karena aku lolos di batch sebelumnya tp gak ambil. kenapa ga ambil? karena setelah lolos, aku tanya2 ke yg kerja di bumn tsb 3/5 orang yg aku tanya bilang 'jangan diambil, tar nyesel kayak aku'," tulis dalam narasi video.
"Jadi, saranku buat kalian semua: JANGAN DAFTAR KALO NGGA SREG!! daripada tar lolos dan diblacklist kayak aku," tambahnya.
Hingga Jumat (16/6/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 133,400 kali dan mendapatkan lebih dari 230 komentar warganet.
@atmaindonesia Ada yang ngalamin ini juga? #AtmainAja #KerjaIdaman #loker #lokerBUMN #lowonganBUMN #BUMN #serunyabelajar #serunyabareng #hiburanseruramadan #SEAGames2023 #ViralDiTikTok #cpns2023 #SerunyaMainBareng ? Cupid - Twin Ver. (FIFTY FIFTY) - Sped Up Version - regex & bexter & Vraox
Baca juga: Beredar Nilai Tertinggi, Terendah, dan Skor Kelulusan di UTBK 2023, Ini Kata Penyelenggara
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti membantah informasi yang mengatakan bahwa peserta yang lolos dan diterima dalam Rekrutmen Bersama BUMN akan kena blacklist bila tidak jadi mengambilnya.
"Yang sudah diterima bukan di-blacklist, tapi secara sistem tercatat sudah diterima dan sudah menjadi karyawan BUMN, sehingga tidak bisa ikut rekrutmen lagi," kata Lieke kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Ia mengatakan, peserta tersebut tidak bisa mendaftar kembali karena pihak yang bersangkutan maupun BUMN tidak melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara.
"Pada saat resign kan yang bersangkutan maupun BUMN tidak lapor ke kami, jadi memang yang sudah lulus ya otomatis tidak bisa ikut lagi," jelasnya.
"Yang kena blacklist antara lain yang berbuat curang," sambungnya.
Sementara itu, dilansir dari akun Instagram @fhci.bumn, disebutkan ada beberapa aktivitas yang dianggap "curang" yang bisa membuat peserta Rekrutmen Bersama BUMN terkena blacklist, seperti berikut ini:
Disebutkan bahwa peserta yang teridentifikasi oleh sistem dan terbukti melakukan kecurangan akan ditindak tegas dan auto blacklist untuk seluruh program KBUMN, FHCI, dan BUMN.
"Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah melakukan improvement dalam hal penguatan sistem. Auto Blacklist untuk Peserta Rekrutmen yang terbukti melakukan kecurangan," tulis dalam unggahan tersebut.
View this post on Instagram
Baca juga: Bagaimana Sistem Ranking dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.