Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Saling Tagih Utang Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Kompas.com - 14/06/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

CMNP dan Bank Yanma berafiliasi dengan Tutut Soeharto

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, kala itu CMNP tidak menerima dana deposito dari penjamin Pemerintah karena CMNP dan Bank Yama dimiliki oleh nama yang sama, yaitu Tutut Soeharto.

"Maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama," terangnya, dikutip dari Kompas.com (8/6/2023).

Akibatnya, permohonan pengembalian itu ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan.

Tak terima dengan putusan tersebut, CMNP mengajukan gugatan terhadap Pemerintah untuk mengembalikan dana deposito.

Gugatan itu dikabulkan sehingga pemerintah harus membayar dana beserta bunga dan denda ke CMNP.

Berdasarkan putusan hukum Mahkamah Agung (MA) pada 15 Januari 2010, Pemerintah wajib membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta.

Tak hanya itu, Pemerintah juga harus membayar denda 2 persen setiap bulan dari total dana yang diminta CMNP.

Namun, Pemerintah dan CMNP akhirnya sepakat untuk membayar pokok dan denda dengan total tagihan Rp 179,5 miliar.

Baca juga: Rincian Daftar 16 Pejabat yang Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ada Eks Pejabat Kemenkeu dan Mantan DPR

Kemenkeu balik tagih utang Jusuf?

Di sisi lain, Pemerintah balik menagih utang ratusan miliar ke grup usaha CMNP milik Jusuf Hamka.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Ronald Silaban.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra," ujarnya, dikutip dari Kontan.

Namun, Ronald mengaku tidak mengingat angka utang tersebut. Dia hanya memastikan bahwa utang tersebut mencapai ratusan miliar.

Sementara itu, Yustinus mengatakan, utang yang ditagih Kemenkeu itu tidak berkaitan dengan CMNP.

Grup Citra yang dimaksud adalah tiga perusahaan terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Seharto.

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata Yustinus dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Namun, Yustinus enggan menyebutkan ketiga nama perusahaan tersebut. Sedangkan nominal utang ketiga perusahaan itu kepada negara mencapai Rp 775 miliar.

Utang itu menurut Yustinus berkaitan dengan aksi penyelamatan melalui dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com