Kepolisian Sektor Cicendo juga membenarkan kasus itu berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
"Sekarang kami dorong soal perudungan itu ke PPA Polrestabes Bandung," kata Pelaksana Harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni.
Menurutnya, kasus ini dilimpahkan karena orangtua korban enggan melapor.
Mirasni menyebut bahwa perudungan ini berawal dari saling balas antara pelaku dan korban.
Meski begitu, detail kronologinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Jumat (9/6/2023) ini.
Baca juga: 5 Fakta Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Setelah Di-bully Temannya
Wayan menyebut, pelaku perundungan ini berjumlah enam orang. Setelah mediasi bersama Polsek Cicendo, keenam pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkap Wayan.
Namun, dalam perkembangan terbaru dari pihak Polrestabes Bandung yang didapatkan Kompas.com, Jumat (9/6/2023), diketahui terduga pelaku berjumlah 10 anak.
Mereka telah dimintai keterangan dengan didampingi orangtua masing-masing.
Para orangtua juga mendapatkan arahan dari Wakasatreskrim Polrestabes Bandung dan Kapolsek Cicendo.
Dihubungi terpisah, Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah menyatakan kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Ia menambahkan, informasi lebih lanjut menyusul menunggu petunjuk Kapolrestabes Bandung kerena masih dalam penanganan Unit PPA.
Baca juga: Viral, Video Aksi Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Ini Kata Disdik dan Sekolah
Dari hasil mediasi, terduga pelaku diberi sanksi wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polsek Cicendo.
Tidak terima dengan sanksi tersebut, Wayan menambahkan, pelaku anak mengulangi perbuatannya kepada korban.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin dan Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi. Jumat (9/6/2023) kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di polsek jam 4 sore," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian akan kembali memanggil kedua belah pihak untuk melakukan pendalaman.
(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Muhammad Syahrial, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.