Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Kompas.com - 09/06/2023, 18:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Dugaan penyebab perundungan

Kepolisian Sektor Cicendo juga membenarkan kasus itu berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

"Sekarang kami dorong soal perudungan itu ke PPA Polrestabes Bandung," kata Pelaksana Harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni.

Menurutnya, kasus ini dilimpahkan karena orangtua korban enggan melapor.

Mirasni menyebut bahwa perudungan ini berawal dari saling balas antara pelaku dan korban.

Meski begitu, detail kronologinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Jumat (9/6/2023) ini.

Baca juga: 5 Fakta Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Setelah Di-bully Temannya

Jumlah terduga pelaku

Wayan menyebut, pelaku perundungan ini berjumlah enam orang. Setelah mediasi bersama Polsek Cicendo, keenam pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkap Wayan.

Namun, dalam perkembangan terbaru dari pihak Polrestabes Bandung yang didapatkan Kompas.com, Jumat (9/6/2023), diketahui terduga pelaku berjumlah 10 anak.

Mereka telah dimintai keterangan dengan didampingi orangtua masing-masing.

Para orangtua juga mendapatkan arahan dari Wakasatreskrim Polrestabes Bandung dan Kapolsek Cicendo.

Dihubungi terpisah, Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah menyatakan kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Ia menambahkan, informasi lebih lanjut menyusul menunggu petunjuk Kapolrestabes Bandung kerena masih dalam penanganan Unit PPA.

Baca juga: Viral, Video Aksi Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Ini Kata Disdik dan Sekolah

Perundungan kembali dilakukan 

Dari hasil mediasi, terduga pelaku diberi sanksi wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polsek Cicendo.

Tidak terima dengan sanksi tersebut, Wayan menambahkan, pelaku anak mengulangi perbuatannya kepada korban.

"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin dan Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi. Jumat (9/6/2023) kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di polsek jam 4 sore," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian akan kembali memanggil kedua belah pihak untuk melakukan pendalaman.

(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Muhammad Syahrial, Michael Hangga Wismabrata) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com