Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polantas "Loloskan" Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Kompas.com - 09/06/2023, 18:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan pengendara motor bercelana loreng lolos dari razia polisi lalu lintas (polantas) saat melintas di jalur busway viral di media sosial.

Video itu diunggah akun TikTok @dascamindonesia yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @benrame26 pada Jumat (9/6/2023).

"Wah celana loreng bisa lewat ya di jalur busway," demikian keterangan yang dituliskan dalam video tersebut.

Video menampilkan sejumlah anggota polantas melakukan razia di jalur busway. Mereka tampak memberhentikan beberapa pengendara motor.

Baca juga: Viral, Video KSAD Video Call Anak Petani yang Sol Sepatunya Lepas Saat Wisuda SMK, Ditawari Ikut Tes Bintara TNI AD

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Benrame26 (@benrame26)

Baca juga: Kisah Serma Riadi, Babinsa TNI yang Ditangisi Anak-anak Saat Pindah Tugas: Om Tentara Cepat Pulang!

Namun, ada satu pengendara motor mengenakan celana loreng layaknya pakaian dinas TNI AD yang lolos dari razia pihak kepolisian.

Warganet pun ramai mengomentari adanya kejadian tersebut.

"Si loreng gabisa kasih contoh yang baik. Si isilop malah ngebebasin aja karena dia berseragam. Mantap negaraku," tulis salah satu warganet.

"Bertugasss tapi Pilih kasih ihhh ... Ketauaannnn tahhhhh ...pantesan banyak video viral kalo di tilang marah marah ..da polisinya sebagian gitu sihhhh kalo tugas," timpal warganet lain.

Baca juga: Ramai soal Video Mobil Pelat TNI AL Masuk Jalur Busway dalam Kondisi Mogok, Ini Penjelasan Dispenal

Konfirmasi Kompas.com

Upaya konfirmasi Kompas.com kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menemui hasil.

Hingga Jumat (9/6/2023) pukul 16.30 WIB, pesan dan panggilan WhatsApp yang Kompas.com layangkan tak kunjung mendapatkan respons.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi peristiwa yang belum jelas.

"Saya belum bisa menanggapi sesuatu yang belum jelas. Silakan jika ada yang melihat atau memiliki informasi detail, dilaporkan ke polisi militer," ujar Hamim, kepada Kompas.com, Jumat siang.

TNI AD mengimbau kepada seluruh prajurit agar tidak melanggar aturan.

"Seluruh unsur pimpinan selalu mengimbau kepada prajurit di satuan masing-masing untuk tidak melanggar aturan," tutupnya.

Baca juga: Cerita Atlet Perwira TNI AD Agus Prayogo Raih Emas SEA Games 2023: Lari di Tengah Suhu 40 Derajat, Penerangan Gunakan Lampu Mobil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com