Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja IKN 2023 Dibuka, Warganet: Mengapa Dibatasi ASN?

Kompas.com - 07/06/2023, 12:10 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan informasi perihal adanya lowongan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) ramai di media sosial.

Salah satu pengunggahnya adalah akun @ikn_id.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi posisi sebagai Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN," tulisnya.

Kendati demikian, warganet mempertanyakan perihal lowongan kerja IKN yang hanya ditujukan atau terbuka untuk ASN semata.

"Mengapa dibatasi ASN doang?" tulis akun ini

"Lowongan lain dong min yang non pns. Pengen mengabdi di Ibukota," kata warganet lain. 

Baca juga: SoftBank Mundur dari Investasi Proyek Ibu Kota Negara Nusantara


Baca juga: Makna, Arti, dan Filosofi Pohon Hayat sebagai Logo IKN

Lantas, bagaimana penjelasan dari Otorita Ibu Kota Nusantara?

Lima jabatan tinggi pratama

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya membenarkan adanya lowongan kerja IKN 2023 tersebut..

"Iya betul," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023) malam.

Jaka menjelaskan, lowongan kerja di IKN dibuka untuk lima jabatan tinggi pratama yang kini tengah kosong.

Berikut lowongan kerja di IKN yang dibuka:

  1. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
  2. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
  3. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
  4. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
  5. Direktur Sarana dan Prasarana Sosial.

Pendaftaran dibuka mulai 5-23 Juni 2023 melalui laman ikn.go.id/karier.

Terkait dengan protes warganet, Jaka menjelaskan bahwa untuk saat ini lima lowongan kerja yang dibuka adalah setara dengan jabatan tinggi pratama.

"Sesuai dengan aturan dan ketentuan, untuk jabatan tinggi pratama, diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS)," terangnya.

Baca juga: Tentang Ibu Kota Baru, Mengapa Harus Pindah?

Syarat lowongan kerja IKN 2023

Peluncuran logo baru Ibu Kota Nusantara (IKN)Doc. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Peluncuran logo baru Ibu Kota Nusantara (IKN)

Halaman:

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Kecelakaan Maut di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan Maut di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com