Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Larangan Pendakian Gunung di Bali, seperti Apa Aturannya?

Kompas.com - 04/06/2023, 08:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Sebab, apabila ada wisatawan yang berbuat tak senonoh atau mengalami musibah, warga setempat terpaksa membuat upacara ritual Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Kalau ada kecelakaan, masyarakat di bawahnya (Gunung Batur dan Gunung Agung) melaksanakan upacara Guru Pidaka, masa tiap hari Guru Pidaka. Kan seharusnya tindakan pelarangan yang harus dilakukan, masa tiap hari kecelakaan tiap hari Guru Pidaka," kata dia.

Ada beberapa kejadian yang menjadi perhatian Koster, yakni aksi warga negara Kanada, JGC (33) menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, pada April 2022.

Kemudian, warga negara Rusia, berinisial IC (24), yang berpose menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, pada April 2023.

Foto tersebut sempat viral di media sosial hingga menunai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap menodai kesucian Gunung Agung yang disakralkan masyarakat setempat.

Baca juga: Kewajiban dan Larangan bagi Turis Asing di Bali Sesuai Aturan Baru, Pelanggaran Bisa Kena Sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com