Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pendaftaran SMA PPDB Jakarta 2023: Zonasi, Prestasi, dan KJP

Kompas.com - 25/05/2023, 08:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) DKI Jakarta 2023 dimulai Rabu (24/5/2023).

Sementara pendaftaran dan pemilihan sekolah baru dapat dilaksanakan pada 12 Juni 2023.

Dilansir dari laman ppdb.jakarta.go.id, untuk jenjang SMA ada 9 jalur penerimaan yang bisa diikuti calon peserta didik baru (CPDB).

Akan tetapi, tidak semua CPDB bisa mengikutinya karena setiap jalur memiliki kriterianya masing-masing.

Baca juga: Mulai Daftar pada 12 Juni, Ini 7 Jalur PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP

Berikut 9 jalur pendaftaran SMA di PPDB Jakarta 2023 beserta tanggal pentingnya:

1. Jalur prestasi akademik

Tanggal penting:

  • Ajukan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

2. Jalur prestasi non-akademik

Tanggal penting:

  • Ajukan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

3. Penyandang disabilitas

Tanggal penting:

  • Ajukan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

Baca juga: Mulai Daftar 12 Juni, Berikut 8 Jalur PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA

4. Jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

Tanggal penting:

  • Ajukan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-28 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023
  • Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com