Pelamar juga wajib mengunggah perysaratan administrasi melalui laman https://ecps.kemlu.go.id.
Berikut berkasi lamaran yang diunggah:
1. Surat lamaran Shortlisted Calon Pegawai Setempat
2. Surat lamaran ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh
menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan
ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri
3. KTP atau KK yang masih berlaku
4. Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat
5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A)
6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak
diterima)
7. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi
8. Memiliki ijazah minimal D-3 semua jurusan untuk formasi lainnya
9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris
Baca juga: KAI Buka Lowongan Mandarin Interpreter 2023, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran mulai 1 Mei 2023 pukul 00.00 WIB.
Pendaftaran bisa dilakukan di laman https://ecps.kemlu.go.id/.
Pengumuman status peserta pada tiap tahapan bisa dicek secara berkala di bagian "Pengumuman" pada laman tersebut.
Pendaftaran bakal ditutup pada 31 Mei 2023. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya