Selain itu, Puspomau juga bertugas sebagai penegakan tata tertib, disiplin, dan hukum maupun peraturan yang berlaku bagi para prajurit TNI AU.
Puspomau membawahi Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) yang ada di setiap Pangkalan Angkatan Udara (Lanud).
"Bisa juga dilaporkan ke Komandan Satuan tempat personal yg dilaporkan berdinas," lanjutnya.
Sementara itu, jika prajurit yang terlibat merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Laut (AL), maka dapat melaporkan ke polisi militer masing-masing.
"AL ke Puspomal, AD ke Puspomad, dan ke atasan masing-masing," tambah Indan.
Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang diterima dari anggota TNI AU melalui kontak yang ada di laman ini.
TNI AL dapat dihubungi melalui kontak ini. Sementara TNI AD dapat dihubungi melalui situs resmi mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.