Kejadian ini dibagikan salah satunya oleh akun Instagram ini, Senin (24/4/2023).
Pengunggah menyebut kejadian ini berawal ketika ibu pengendara motor itu mengerem mendadak karena kendaraan di depannya tiba-tiba berhenti.
Kemudian, pria yang diduga anggoota TNI menendang bagian belakang kiri motor yang dikendarai ibu itu dengan kaki kanannya.
Tindakan itu membuat motor ibu tersebut oleng sebentar ke arah kanan jalan. Untungnya, ibu dan anak kecil itu tidak terjatuh.
Pelaku anggota TNI AU
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah membenarkan bahwa oknum prajurit berseragam TNI yang menendang motor ibu-ibu di jalanan merupakan anggota TNI.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU," ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya mengaku telah memberikan sanksi terhadap anggota yang bersangkutan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," katanya lagi.
Meski begitu, Indan enggan menjelaskan kronologi detail kejadian ini dan enggan mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada pelaku.
Berkaca dari kejadian ini, bisakah masyarakat melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan anggota TNI?
"Bisa dilaporkan ke satuan Polisi Militer TNI AU atau langsung ke Puspomau," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Puspomau atau Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) merupakan salah satu badan pelaksana pusat TNI AU yang bertugas membina kemampuan dan menyelenggarakan fungsi pengamanan pangkalan dan alutsista TNI AU, serta membantu penyelenggaraan operasi kepolisian militer TNI.
Selain itu, Puspomau juga bertugas sebagai penegakan tata tertib, disiplin, dan hukum maupun peraturan yang berlaku bagi para prajurit TNI AU.
Puspomau membawahi Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) yang ada di setiap Pangkalan Angkatan Udara (Lanud).
"Bisa juga dilaporkan ke Komandan Satuan tempat personal yg dilaporkan berdinas," lanjutnya.
Sementara itu, jika prajurit yang terlibat merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Laut (AL), maka dapat melaporkan ke polisi militer masing-masing.
"AL ke Puspomal, AD ke Puspomad, dan ke atasan masing-masing," tambah Indan.
Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang diterima dari anggota TNI AU melalui kontak yang ada di laman ini.
TNI AL dapat dihubungi melalui kontak ini. Sementara TNI AD dapat dihubungi melalui situs resmi mereka.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/25/160000065/terkait-oknum-prajurit-tendang-ibu-ibu-lapor-ke-mana-kalau-dapat-kekerasan