Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Raya Idul Fitri 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan BRIN

Kompas.com - 13/04/2023, 15:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh tanggal berapa, menjadi pertanyaan sebagian besar umat Islam Indonesia saat ini. 

Sebelumnya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada tanggal berapa.

Tapi, menurut revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, hari libur nasional Idul Fitri 2023 jatuh pada 22-23 April 2023.

Baca juga: Kapan Idul Fitri 2023 di Arab Saudi dan Negara Islam Lain?

Penjelasan BRIN

Ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengatakan bahwa akan terjadi perbedaan soal penetapan Idul Fitri pada tahun ini.

Hal itu disebabkan oleh perbedaan kriteria, bukan perbedaan metode hisab atau rukyat yang digunakan Pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah.

"Akhir Ramadhan atau Idul Fitri 2023 akan terjadi perbedaan," kata Thomas kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, perbedaan didasari oleh posisi bulan pada Kamis, 20 April 2023 maghrib yang masih rendah di ufuk barat.

Berdasarkan wujudul hilal atau bulan lebih lambat terbenam daripada matahari, maka bulan berada di atas ufuk ketika maghrib.

Kriteria itulah yang dipakai Muhammadiyah untuk menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara, Pemerintah yang berpedoman pada MABIMS mensyaratkan bahwa tinggi Bulan minimal 3 derajat dengaan elongasi 6,4 derajat.

"Artinya, menurut kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal MABIMS, tidak mungkin terlihat hilal," jelasnya.

MABIMS adalah kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Akan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal dan Tak Gelar Open House

Halaman:

Terkini Lainnya

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Mengenal Warna Primer dan Warna Sekunder, Apa Bedanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com