Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Babinsa Tangkap TNI Gadungan yang Minta Uang di Hajatan

Kompas.com - 03/04/2023, 09:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

TNI gadungan melawan saat ditangkap

Mengetahui TNI gadungan sudah jatuh dari motor, Serda Ayupti berusaha untuk meringkus pria ini. Namun, pria tersebut memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap Serda Ayupti.,

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu kemudian memberikan bantuan kepada Serda Ayupti.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuh Indra.

"Penyerahan ke Polsek Jati Asih diterima langsung oleh petugas Polsek atas nama Ipti Supriyadi, Aiptu Anton, dan Aiptu Wanto.

Baca juga: Ingin Gagah dan Punya Pacar, Pemuda di Sumsel Nekat Jadi TNI Gadungan

Barang bukti yang diamankan

Indra mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan TNI gadungan di Bekasi.

Barang bukti yang diamankan, seperti satu PDH Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, satu motor Honda Vario tahun dengan nomor polisi B 3476 ELD, beserta kunci motor.

"Satu buah STNK atas nama UD. Satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie. Satu buah blangko kosong KTA TNI. Uang tunai Rp 850.000, dan kartu berobat rumah sakit," terang Indra.

Baca juga: Memeras Warga dan Makan Tidak Bayar, Anggota TNI Gadungan Ditangkap

TNI gadungan sering minta uang di hajatan

Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal ulah TNI gadungan yang disebut meresahkan oleh warganet, Indra menyebut pria ini sudah berulah lebih dari satu tahun.

TNI gadungan tersebut selalu menjalankan aksinya menggunakan PDH Mabes TNI dengan meminta uang kepada warga yang sedang hajatan.

Tak hanya itu, ia juga meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil.

Baca juga: Jadi TNI Gadungan Untuk Nikahi Kekasih, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jatinegara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com