Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar IPDN 2023 yang Mulai Dibuka Hari Ini

Kompas.com - 03/04/2023, 08:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 mulai dibuka hari ini, Senin 3 April 2023. 

Calon praja dapat melakukan pendaftaran, mengecek tahapan, syarat, kuota, biaya, dan jadwal penting, beserta pembayaran ujian secara online.

IPDN, sekolah di bawah Kemendagi membuka seleksi sekolah kedinasan 2023 setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) pada 29 Maret 2023.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Ini Instansi dengan Alokasi Kebutuhan Terbanyak

Syarat daftar IPDN 2023

IPDN telah merilis informasi lengkap seputar Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) 2023 melaluihttps://spcp.ipdn.ac.id/2023/.

Calon praja yang berminat mengikuti SPCP IPDN 2023 harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan. Simak yang berikut ini.

Persyaratan umum

1. WNI
2. Usia minimal 16 tahun dan usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023
3. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyarat administrasi

1. Punya ijazah SMA/ MA termasuk paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata rapor minimal 70,00
  • Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

2. Ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/ persamaan dari Kemendikbud Ristek

3. Domisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, dan surat pindah. 

4. Surat keterangan kelas XII SMA/ MA dengan tandatangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh kepala distrik pada kabupaten/kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah

6. Pakta integritas tahun 2023

7. Alamat e-mail yang aktif

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca juga: Biaya dan Cara Bayar Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Bisa lewat BCA, BNI, BRI, dan Mandiri

Persyaratan lain-lain

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/ adat
3. Tidak bertato
4. Tidak menggunakan kacamata/ lensa kontak
5. Belum pernah menikah/ kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/ melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

  • tidak diperkenankan mengundurkan diri
  • sanggup tidak menikah/ kawin selama mengikuti pendidikan
  • bersedia diangkat menjadi CPNS/ PNS dan ditugaskan/ ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  • bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Alur pendaftaran SPCP IPDN 2023

Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id/

  • Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang sudah tervalidasi Dukcapil, lalu cetak kartu informasi akun
  • Login ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, unggah berkas, lengkapi nilai, dan isi biodata
  • Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
  • Tunggu verifikasi dari instansi soal data dan berkas
  • Pengumuman hasil seleksi oleh tim seleksi sekolah kedinasan 2023
  • Ikuti ujian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di masing-masing instansi
  • Cetak kartu ujian jika pembayaran sudah dikonfirmasi oleh sistem
  • Lakukan pemmbayaran setelah mendapat kode biling
  • Login ke SSCASN dan cek status kelulusan administrasi.

Baca juga: Sistem Penilaian Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Harus Lulus 3 Tes

Tahapan SPCP IPDN 2023

Calon praja wajib mengetahui tahapan SPCP IPDN 2023 supaya mereka tidak melewatkan satu syarat maupun tes yang sudah ditetapkan.

Simak penjelasannya di bawah ini:

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assesment Test (CAT)
  • Tes kesehatan tahap 1 di RS Bhayangkara atau Biddokkes Polda
  • Tes psikologi integritas dan kejujuran
  • Pemantauan terakhir (pantukhir) berupa verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran
  • Tes kesehatan tahap II
  • Tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com