KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang pria diduga TNI gadungan ditangkap oleh prajurit TNI bersama warga, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun ini, TNI gadungan tersebut ditangkap di dekat Gang Dukuh 1 dekat SPBU Jatiasih, Bekasi.
TNI gadungan tersebut ditangkap pada Minggu (2/4/2023) setelah warga merasa resah dengan ulahnya yang sering memeras.
"Anggota Babinsa Jatiluhur, Ayupti menangkap TNI gadungan yg selama ini meresahkan warga. Selain mengaku anggota TNI, terduga pelaku Heryadi kerap memeras warga," cuit pengunggah.
Anggota Babinsa Jatiluhur, Ayupti menangkap TNI gadungan yg selama ini meresahkan warga.
Selain mengaku anggota TNI, terduga pelaku Heryadi kerap memeras warga.
TKP: Minggu 2 April 2023, Gang Dukuh 1, dekat SPBU Jatiasih, Bekasi.
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) April 2, 2023
Hingga Senin (3/4/2023), video TNI gadungan ditangkap di Bekasi sudah ditayangkan sebanyak 157.000 kali dan disukai 1.344 kali.
Lantas, bagaimana tanggapan Kodam Jaya soal penangkapan TNI gadungan di Bekasi yang suka memeras warga pada hari Minggu kemarin?
Baca juga: Untuk Para Gadis, Ini Tips agar Tak Tertipu TNI Gadungan
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan TNI gadungan di Bekasi.
Lokasi penangkapan TNI gadungan berada di Jalan Raya Wibawa Mukti 2 RW 10, Kelurahan Jati Asih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.
"Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur Kodim 0507/ Bekasi (yang menangkap TNI gadungan)," kata Indra kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Ia menjelaskan, TNI gadungan ditangkap ketika Serda Ayupti perjalanan menuju kantor untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi.
Baca juga: Merasa Ditipu, Wanita di Pondok Gede Laporkan Suaminya yang Diduga TNI Gadungan
Lebih lanjut, Indra menceritakan detik-detik ketika Serda Ayupti meringkus TNI gadungan yang meresahkan warga.
Ia menyampaikan, pada awalnya Serda Ayupti yang melintas di Jalan Raya Wibawa mencurigai seorang pria dengan pakaian dinas harian (PDH) yang tidak sesuai dengan penggunaannya.
Serda Ayupti kemudian berusaha menghentikan TNI gadungan tersebut, sayangnya usaha awal belum membuahkan hasil.
Setelah itu, ia berupaya mengejar pelaku dan menendang motor yang menyebabkan TNI gadungan terjatuh dari kendaraannya.
"Pelaku mencoba kabur, lalu Serda Ayupti kembali mengejaar pelaku menggunakan sepeda motor dan menabrak tentara gadungan tersebut," jelas Indra.
Mengetahui TNI gadungan sudah jatuh dari motor, Serda Ayupti berusaha untuk meringkus pria ini. Namun, pria tersebut memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap Serda Ayupti.,
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu kemudian memberikan bantuan kepada Serda Ayupti.
"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuh Indra.
"Penyerahan ke Polsek Jati Asih diterima langsung oleh petugas Polsek atas nama Ipti Supriyadi, Aiptu Anton, dan Aiptu Wanto.
Baca juga: Ingin Gagah dan Punya Pacar, Pemuda di Sumsel Nekat Jadi TNI Gadungan
Indra mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan TNI gadungan di Bekasi.
Barang bukti yang diamankan, seperti satu PDH Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, satu motor Honda Vario tahun dengan nomor polisi B 3476 ELD, beserta kunci motor.
"Satu buah STNK atas nama UD. Satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie. Satu buah blangko kosong KTA TNI. Uang tunai Rp 850.000, dan kartu berobat rumah sakit," terang Indra.
Baca juga: Memeras Warga dan Makan Tidak Bayar, Anggota TNI Gadungan Ditangkap
Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal ulah TNI gadungan yang disebut meresahkan oleh warganet, Indra menyebut pria ini sudah berulah lebih dari satu tahun.
TNI gadungan tersebut selalu menjalankan aksinya menggunakan PDH Mabes TNI dengan meminta uang kepada warga yang sedang hajatan.
Tak hanya itu, ia juga meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil.
Baca juga: Jadi TNI Gadungan Untuk Nikahi Kekasih, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jatinegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.