Calin taruna, praja, dan mahasiswa wajib memahami cara daftar seleksi sekolah kedinasan 2023.
Simak penjelasannya di bawah ini:
Baca juga: 29 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran 1 April, Lulus Kuliah Jadi CPNS
Anas meyakini bahwa seleksi sekolah kedinasan 2023 berlangsung secara transparan dan objektif berdasarkan kemampuan calon taruna, praja,d an mahasiswa.
Ia juga mengatakan, tidak akan ada calo atau bentuk kecurangan lainnya dan proses penilaian dibangun dengan sistem yang transparan.
"Bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan," katanya.
Dalam hal ini, calon taruna, praja, dan mahasiswa wajib melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menentukan lolos atau tidaknya mereka pada pendaftaran kali ini.
Nantinya, seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk mengurangi potensi kecurangan.
Ada beberapa materi yang diujikan seperti tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Calon taruna, praja, dan mahasiswa dinyatakan lolos SKD apabila memperoleh nilai yang memenuhi ambang batas dan berada di peringkat terbaik.
Jika nilai SKD dan peringkat tiga kali jumlah formasi juga sama, hasil SKD di dilakukan berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
Masing-masing sekolah kedinasan juga berhak menentukan seleksi lanjutan bagi calon taruna, praja, dan mahasiswanya.
Informasi lengkap soal sistem penilaian seleksi sekolah kedinasan 2023 dapat dicek di link ini: Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.