3. Memiliki dokumen buku pelaut.
4. Memiliki dokumen sertifikat kesehatan (MCU) standar BKKP yang masih aktif.
5. Memiliki kelengkapan administrasi antara lain:
6. Seluruh Certificate Of Competency (COC), Certificate Of Proficiency (COP) dan dokumen (Buku Pelaut) wajib sesuai dengan ketentuan STCW Amandemen Manila 2010, dan memiliki masa berlaku minimal 1 tahun saat mendaftar.
7. Pelamar wajib mengirimkan seluruh sertifikat CoC, CoP dan dokumen lainnya melalui website atau email.
Baca juga: Ramai Pertanyaan soal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Apakah Sudah Dibuka?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.