KOMPAS.com - Pengamat sepakbola Akmal Marhali menilai, pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 karena adanya penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel.
Sebelumnya, FIFA mengumumkan keputusan pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang seharusnya bakal terlaksana pada 20 Mei sampai 11 Juni 2023.
Menurut Akmal, ada tiga poin dalam keputusan FIFA tersebut, yakni:
"Putusan FIFA itu ada di dua paragraf pertama. Itu keputusannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Dilema Kedatangan Timnas Israel di Indonesia, antara Komitmen Bangsa atau Sanksi FIFA
Akmal mengatakan, "keadaan saat ini" yang dimaksud FIFA berhubungan dengan adanya penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel.
Beberapa pihak menolak keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023. Salah satunya, yakni Gubernur Bali I Wayan Koster.
Penolakan terhadap timnas U-20 Israel juga datang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia pun mempertanyakan mengapa penolakan itu tidak didiskusikan sejak awal kelolosan timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia.
"Ini seolah-olah menganggap remeh FIFA, sementara FIFA itu sangat alergi dengan intervensi politik. Jadi faktornya sebenarnya ini, faktor penolakan Israel," terang Akmal.
Terlebih, ketika menyatakan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia U20, Indonesia harus menyertakan "government guarantee".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.