"Delete aplikasi pencuri SMS yang baru diinstal. Nama aplikasinya "handphone kamu"", kata Alfons.
Selain itu, periksa "SMS Permission" pada perangkat Android dan hilangkan permission yang mencurigakan atau tidak perlu.
Untuk mencegah modus tersebut, Alfons merekomendasikan pengguna untuk menggunakan antivirus.
"Gunakan antivirus yang bisa mendeteksi dan membasmi malware ini. Seperti GData Mobile Security," tandas Alfons.
Baca juga: 4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti buka suara terkait dengan penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
"Pengiriman email resmi Direktorat Jenderal Pajak hanya menggunakan domain @pajak.go.id," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat atau wajib pajak lebih waspada ketika mendapatkan informasi di luar domain tersebut.
Dwi juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera mengunjungi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.