Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Ir. Dimitri Mahayana, M. Eng, CISA, ATD
Dosen STEI ITB & Founder Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Indonesia

Dimitri Mahayana adalah pakar teknologi informasi komunikasi/TIK dari Bandung. Lulusan Waseda University, Jepang dan ITB. Mengabdi sebagai Dosen di STEI ITB sejak puluhan tahun silam. Juga, meneliti dan berbagi visi dunia TIK kepada ribuan profesional TIK dari ratusan BUMN dan Swasta sejak hampir 20 tahun lalu.

Bisa dihubungi di dmahayana@stei.itb.ac.id atau info@sharingvision.com

Empat Catatan Penting ChatGPT

Kompas.com - 27/03/2023, 06:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dari banyak poin, yang utama Vancouver Protocol menekankan bahwa penulis paper ilmiah secara manual selalu menyertakan kesepakatan semua penulis untuk bertanggung jawab atas semua aspek penulisan guna memastikan bahwa pertanyaan yang berkaitan akurasi atau integritas dari setiap bagian penulisan diperiksa dan ditangani dengan benar.

Sementara ChatGPT tidak memiliki kapabilitas memberikan persetujuan akhir agar hasil penulisan dapat dipublikasikan, karena itu berlaku untuk mereka yang berkontribusi dalam pembuatannya.

Maka itu, ada perbedaan perlakuan dari medium berbasis penulisan.

Stack Overflow, laman tanya jawab untuk programmers & coders, untuk sementara waktu melarang pengguna untuk sharing respons/jawaban yang dikreasi oleh AI Chatbot ChatGPT.

Hal ini dikarenakan, secara keseluruhan, rating rata-rata untuk jawaban yang benar dari ChatGPT terlalu rendah.

Jadi, mengunggah jawaban yang dibuat ChatGPT sangat berbahaya untuk situs dan pengguna yang bertanya atau mencari jawaban yang benar.

Akan tetapi, Medium, online publishing platform terbesar di dunia, malah memperbaharui standar distribusinya untuk mencantumkan mengenai kebijakan panduan khusus AI.

“Kami menyambut baik penggunaan teknologi yang menggunakan AI di Medium. Akan tetapi, untuk mendukung transparansi dan membantu menetapkan ekspektasi pembaca, kami mewajibkan cerita/ tulisan apapun yang dibuat menggunakan AI, harus diberi label yang jelas,” demikian tulis mereka.

Singkatnya, ChatGPT terkadang menghasilkan teks yang nampak seperti masuk akal/ meyakinkan, tetapi tidak benar. Hal ini disebut hallucination. Selain itu, ketika memberikan informasi, tidak diberikan referensi/kutipan.

Tools ini juga ada keterbatasan pengetahuan tentang peristiwa terkini karena ChatGPT menggunakan dataset hingga akhir 2021.

Keempat, prediksi terkait serangan siber dengan memanfaatkan ChatGPT akan terjadi segera!

Riset OnePoll Research, “Research on ChatGPT and Cyberattacks,” kepada 1500 eksekutif IT, Januari 2023, menyebutkan jawaban terbuka bahwa 78 persen responden yakin serangan siber muncul dalam waktu dua tahun serta 51 persen dalam waktu satu tahun.

Secara umum, kriminil maya dapat memanfaatkan ChatGPT untuk empat praktik kejahatan utama, yakni membuat info pencuri data pribadi, membuat Encryption Tools, membuat fasilitas untuk aktivitas fraud, dan membuat Email Phising.

Secara praktis, akan disalahgunakan membantu membuat phishing email (surel penipuan) yang lebih meyakinkan, menyebarkan misinformasi/disinformasi, membantu hacker kurang berpengalaman untuk meningkatkan pengetahuan teknis dan mengembangkan keahlian, membuat malware baru, dan meningkatkan kecanggihan ancaman/serangan.

Banyak yang berharap (termasuk penulis) regulasi dari pemerintah dapat menjadi antisipasi ancaman yang mungkin terjadi dari chatGPT.

Hal ini paralel dengan 85 persen responden OnePoll Research yang merasa tidak perlu menunggu lama, sudah merencanakan tindakan mempertahankan perusahaan dari serangan siber berbasis AI. Demikian, semoga bermanfaat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com