KOMPAS.com - Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Selain meningkatkan kualitas ketakwaan, derajat orang-orang yang berpuasa akan naik.
Bahkan, Allah telah menyediakan pintu surga yang khusus ditujukan untuk orang-orang yang berpuasa, yakni rayyan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
"Surga memiliki sebuah pintu yang disebut rayyan. Pintu itu tidak boleh dimasuki, kecuali oleh orang yang berpuasa."
Baca juga: Hukum Memotong Kuku ketika Berpuasa
Meski hukumnya wajib, beberapa orang yang sudah tua atau lansia kerap tidak mampu menjalankan puasa selama Ramadhan.
Mengenai hal ini, para ulama sepakat bahwa lansia yang mengalami kesulitan untuk menjalankan ibadah puasa, diperbolehkan untuk tidak puasa pada bulan Ramadhan, dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir.
Dengan catatan, para lansia yang tidak mampu berpuasa harus mengganti puasanya dengan membayar fidiah.
Ketentuan ini tertuang dalam dalam surat Al Baqarah ayat 184:
"...Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya."
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zakat Fitrah, Fidyah dan Kafarat...
Dalam riwayatnya, Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat tersebut ditujukan untuk lansia laki-laki dan perempuan yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.