KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan dua orang warga negara asing (WNA) mendirikan kemah saat Hari Raya Nyepi di Bali viral di media sosial.
Dalam video itu, sejumlah warga setempat terlihat menegur kedua WNA lantaran berada di luar rumah ketika Nyepi.
Akan tetapi, WNA itu tidak mengindahkan teguran warga. Akibatnya, sempat terjadi percekcokan di antara mereka.
"Makin Banyak Bule yang ga respek dengan tradisi di Bali. Nyepi kok malah camping," tulis warganet ini, Rabu (23/3/2023).
Makin Banyak Bule yang ga respek dengan tradisi di Bali ???? Nyepi kok malah camping. pic.twitter.com/tx93Un3HfR
— Wah (@_wahego) March 22, 2023
Seperti diketahui, setiap Hari Raya Nyepi, umat Hindu dan semua warga di Bali serta wisatawan di pulau tersebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar.
Mereka harus berdiam di rumah untuk menyambut Tahun Baru Saka.
Tahun ini Hari Raya Nyepi jatuh pada Rabu (22/3/2023).
Hingga Kamis (23/3/2023), video tersebut telah diiunggah ke beberapa media sosial. Di Twitter, video viral itu sudah ditonton hingga 3.765 kali.
Baca juga: Viral, Video WNA di Bali Memaki Polisi Saat Ditilang, Begini Kronologinya
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya peristiwa dua WNA yang melanggar aturan Nyepi di Bali, Rabu (22/3/2023).
Identitas dua WNA tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KG (40) dan seorang perempuan BKW (25).
"Keduanya kebangsaan Polandia," ucap Bayu saat dihubungi, Kompas.com Kamis (23/3/2023).
Kejadian bermula ketika pecalang (petugas keamanan adat Bali) di Sukawati, Gianyar, melakukan pemantauan di Pantai Purnama, Desa Sukawati, Rabu (22/3/2023) pukul 09.30 Wita.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Lakukan Tindakan terhadap 630 WNA di Indonesia, Apa Alasannya?
Saat berkeliling, pecalang Sukawati mendapati adanya dua pasang WNA yang tengah berkemah di kawasan pantai tersebut.
"(Mereka) mendirikan tenda di atas Bale Bengong Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah," terang Bayu.
Ketika ditegur oleh pecalang, sepasang WNA tersebut sepat bersikukuh bahwa mereka tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi.