KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan dua orang warga negara asing (WNA) mendirikan kemah saat Hari Raya Nyepi di Bali viral di media sosial.
Dalam video itu, sejumlah warga setempat terlihat menegur kedua WNA lantaran berada di luar rumah ketika Nyepi.
Akan tetapi, WNA itu tidak mengindahkan teguran warga. Akibatnya, sempat terjadi percekcokan di antara mereka.
"Makin Banyak Bule yang ga respek dengan tradisi di Bali. Nyepi kok malah camping," tulis warganet ini, Rabu (23/3/2023).
Mereka harus berdiam di rumah untuk menyambut Tahun Baru Saka.
Tahun ini Hari Raya Nyepi jatuh pada Rabu (22/3/2023).
Hingga Kamis (23/3/2023), video tersebut telah diiunggah ke beberapa media sosial. Di Twitter, video viral itu sudah ditonton hingga 3.765 kali.
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya peristiwa dua WNA yang melanggar aturan Nyepi di Bali, Rabu (22/3/2023).
Identitas dua WNA tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KG (40) dan seorang perempuan BKW (25).
"Keduanya kebangsaan Polandia," ucap Bayu saat dihubungi, Kompas.com Kamis (23/3/2023).
Kejadian bermula ketika pecalang (petugas keamanan adat Bali) di Sukawati, Gianyar, melakukan pemantauan di Pantai Purnama, Desa Sukawati, Rabu (22/3/2023) pukul 09.30 Wita.
Saat berkeliling, pecalang Sukawati mendapati adanya dua pasang WNA yang tengah berkemah di kawasan pantai tersebut.
"(Mereka) mendirikan tenda di atas Bale Bengong Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah," terang Bayu.
Ketika ditegur oleh pecalang, sepasang WNA tersebut sepat bersikukuh bahwa mereka tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi.
"(Sempat) dijelaskan oleh pecalang bahwa Hari Raya Nyepi tidak boleh keluar rumah dan beraktivitas di luar rumah. Namun, mereka menyangkal (bahwa mereka) tidak mengganggu, hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai," jelas Bayu.
Pecalang kemudan melaporkan kejadian tersebut ke Bendesa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati.
Diamankan Polsek Sukawati
Lantaran tidak menemukan penyelesaian, pecalang kemudian menghubungi Polsek Sukawati.
Petugas kepolisian lalu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sepasang WNA asal Polandia tersebut.
"Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya," ujar Bayu.
Alasan dirikan tenda di luar saat Nyepi
Kepada petugas kepolisian, kedua WNA itu mengaku mendirikan tenda di dekat Pantai Purnama karena tidak memiliki tempat tinggal dan kehabisan bekal.
"Mereka berdua tidak memiliki tempat tinggal sehingga membangun tenda di area tersebut," tutur Bayu.
Kedua WNA juga mengaku kesulitan mendapatkan akses transportasi untuk mengantarkan mereka ke Pelabuhan Padang Bai. Rencananya, mereka akan menyeberang ke Nusa Tenggara Barat (NTB) lalu ke Australia.
Untuk menjaga situasi, lanjut Bayu, Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Hari Raya Nyepi memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada kedua WNA.
"Dikarenakan WNA tersebut tidak memiliki tempat tinggal selanjutnya kedua orang tersebut diamankan di Mapolsek Sukawati," kata dia.
Sebagai rasa kemanusiaan, petugas Polsek Sukawati juga memberikan makanan dan minuman kepada kedua WNA tersebut.
Selanjutnya, Polsek Sukawati akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
"Pagi ini dibawa ke Denpasar, diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar," tandas Bayu.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/23/104500165/viral-video-wna-di-bali-berkemah-saat-nyepi-polisi-tak-punya-tempat-tinggal