Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2023, 06:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umat Islam di Indonesia tengah menantikan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) soal penetapan awal Ramadhan 1444 H.

Keputusan soal kapan awal Ramadhan 1444 H untuk memulai ibadah puasa tahun ini dapat disaksikan melalui siaran langsung Sidang Isbat di televisi dan YouTube mulai sore ini, Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Kemenag akan menggelar Isbat pada hari ini di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Tak hanya itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), planetarium, pakar falak dari ormas Islam, termasuk Tim Hisab Rukyat Kemenag juga akan hadir.

Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Lengkap Seluruh Daerah Indonesia

Link Sidang Isbat 2023

Sidang Isbat tahun ini akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, penetapan awal Ramadhan 1444 H, dan telekonferensi.

Tahap pertama terbuka secara umum, namun khusus penetapan awal Ramadhan 1444 H dilangsungkan secara tertutup setelah shalat magrib.

Sementara itu, telekonferensi yang digelar pada tahap ketiga dapat disaksikan melalui siaran langsung televisi dan YouTube.

Berikut link siaran langsung Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1444 H:

Baca juga: 6 Tips Persiapan Puasa Ramadhan dari Dosen UM Surabaya

Posisi hilal

Sebelum Sidang Isbat dimulai, Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan posisi hilal sebelum awal Ramadhan 1444 H ditentukan.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa Sidang Isbat akan memperhitungkan dua hal.

Pertimbangan yang ia maksud meliputi perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Ia mengatakan, secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak sebelum Ramadhan jatih pada Rabu, 22 Maret 2023.

Tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Sebelum awal Ramadhan 1444 H, posisi hilal di Indonesia ketika Sidang Isbat awal juga telah memasuki kriteria berdasarkan MABIMS.

MABIMS adalah kesempatan antara Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," terang Kamarudin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal berada di ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat menurut kriteria baru MABIMS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com