Diberitakan Kompas TV (17/3/2023), pelaku yang sudah dikepung karyawan akhirnya dapat dilumpuhkan dan diamankan Polresta Lampung.
Diketahui, pelaku adalah Heri Gunawan (HG) yang merupakan warga Jalan Pulau Seram Nomor 7, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Saat penggerebekan, polisi menemukan kartu pasien dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung ketika memeriksan Heri. Kartu tersebut tertera nomor pasien 019622 dengan alamat di Jalan Gedong Tataan Km 13.
Humas RSJ Lampung David mengonfirmasi bahwa kartu pasien yang ditemukan saat penangkapan Heri benar dari RSJ Lampung.
Tetapi, ia enggan bicara lebih banyak soal riwayat Heri dan jenis pengobatan yang dijalani pelaku.
"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya. Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," katanya.
Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku yang mengunggu di luar Bank Arta ketika Heri menjalankan aksi perampokan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa dua pelaku bertugas menunggu di luar bank saat Hery menjalankan aksinya.
Baca juga: Perampok Bank di Lampung Mengaku Pecandu Putau, Tak Beraksi Sendirian
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun dan senjata api rakitan jenis revolver beserta amnunisinya.
Pelaku juga diancam dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, korban perampokan Bank Arta yang berjumlah tiga orang terdiri dari dua petugas keamanan dan satu karyawan.
Dua petugas keamanan tersebut berasal sekuriti bank Mayora bernama Kismanto dan sekuriti Bank Arta bernama Tito Alexander.
Kemudian, karyawan yang tertembak adalah legal hukum Bank Arta bernama Hance Chandra.
Ketiganya dilarikan ke RS Budi Medika setelah menggagalkan aksi perampokan dan proses evakuasi mereka viral di media sosial.
Baca juga: Perampok Bank di Lampung Diduga Incar Nasabah, Polisi: Sempat Tarik Tas Isi Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.